LAMSEL, HR — Banyaknya aduan masyarakat terkait lampu jalan yang belum optimal mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan langkah perbaikan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pemkab Lampung Selatan mulai menjajaki kerja sama dengan PT Fokus Indo Lighting untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan di wilayah tersebut.
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pemaparan teknis yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (5/3/2026). Program peningkatan PJU dirancang melalui dua skema, yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta penataan infrastruktur lampu jalan yang sudah ada.
Technical Senior Advisor PT Fokus Indo Lighting, Niknurrahman, mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap lampu jalan di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk mengetahui jumlah, kondisi, serta lokasi titik lampu secara akurat sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program perbaikan.
“Dengan anggaran sekitar Rp750 juta kita bisa mendapatkan data lampu secara aktual. Setelah datanya diperoleh, kita identifikasi permasalahannya lalu menyusun usulan serta solusinya. Dari situ juga terlihat potensi efisiensinya,” ujar Niknurrahman.
Ia mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 9.000 titik PJU di Lampung Selatan yang masih menggunakan teknologi boros energi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya listrik hingga sekitar Rp17 miliar per tahun.
Namun, biaya tersebut berpotensi ditekan jika sistem penerangan jalan menggunakan teknologi yang lebih efisien dan modern.
“Jika direncanakan dengan baik dan menggunakan teknologi yang tepat, biaya itu bisa turun hingga sekitar Rp8 miliar per tahun tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Efisiensi dapat dilakukan dengan mengganti lampu yang boros energi serta menata sistem penerangan jalan secara lebih modern dan terintegrasi.
Selain itu, melalui skema KPBU, pemerintah daerah juga berpeluang menambah layanan penerangan jalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.
Dalam skema tersebut, pihak swasta terlebih dahulu menanggung investasi pembangunan, sedangkan pemerintah daerah melakukan pembayaran setelah sistem penerangan jalan beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Investasi minimal sekitar Rp100 miliar baru dapat berjalan. Misalnya untuk 5.000 titik lampu prioritas smart lighting, setiap titik dikenakan biaya sekitar Rp22 juta untuk PJU di jalan provinsi. Pembayaran dilakukan setelah sistem beroperasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, peningkatan layanan PJU menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
“Lampung Selatan sangat membutuhkan program seperti ini dan ini sangat baik untuk ke depan. Namun kita juga harus melihat dari sisi finansialnya, terutama potensi penghematannya agar ada ruang yang bisa dimanfaatkan,” ujar Egi.
Ia menegaskan, skema KPBU dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan. Meski demikian, seluruh rencana tetap harus melalui kajian teknis dan perhitungan yang matang.
“Dominan aspirasi masyarakat itu jalan dan penerangan. Jadi program seperti ini memang perlu kita siapkan, tetapi kajian teknis mengenai kondisi existing harus dilakukan agar anggarannya bisa kita pertanggung jawabkan,” tegasnya. santi






