Bank SumselBabel Dilaporkan ke Polda, Pemprov Babel Klarifikasi Isu Dana Rp2,1 Triliun

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Haris
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Haris

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan klarifikasi atas isu dana Rp2,1 triliun yang disebut mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Klarifikasi ini disampaikan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung adanya dana besar di bank daerah saat rapat pengendalian inflasi, 20 Oktober 2025 lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Haris, menjelaskan bahwa Pemprov Babel telah membuat laporan resmi ke Polda Kepulauan Babel pada Senin, 27 Oktober 2025. Laporan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani, sebagai bentuk keberatan atas kesalahan data.

Bacaan Lainnya

Menurut hasil penelusuran Bakuda, dana Rp2,1 triliun itu bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kesalahan terjadi karena Bank SumselBabel salah menginput data ke sistem Bank Indonesia.

“Kesalahan input ini sangat fatal karena memengaruhi kredibilitas keuangan daerah Babel, baik di tingkat regional maupun nasional,” kata Haris.

Ia menegaskan, Gubernur Babel melaporkan kasus ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku, sebab kesalahan tersebut mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Surat pengaduan bernomor 900/0653/BAKUDA dengan lambang Garuda di atas kop resmi telah dikirim ke Kapolda Babel. Tembusan surat juga disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan DPRD Babel. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *