Bank Kalteng Kucurkan CSR Rp 226 juta di Barito Utara

oleh -723 views
Bank Kalteng kucurkan CSR Rp 226 juta di Barito Utara.

MUARA TEWEH, HR – Corporate Social Responsibility (CSR) seperti tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana disebutkan bahwa adalah menjadi kewajiban untuk menyalurkan 2% dari keuntungan perusahaan untuk kegiatan lingkungan dan sasial melalui program CSR.

Dalam hal ini, Kepala Cabang Bank Kalteng Muara Teweh, Rabu (03/072019), ketika ditemui wartawan menyampaikan, bahwa pihaknya senantiasa mematuhi apa yang menjadi kewajiban terkait program CSR.

Dijelaskannya, bahwa penyaluran CSR senantiasa di singkronisasi dengan usulan yang masuk, untuk tahun 2019 ini kita sudah salurkan ke Pondok Pesantren di Jalan Imam Bonjol Rp 226 juta. “Sementara di tahun 2018 kita juga telah menyalurkanya ke Panti asuhan bina manggala untuk pembelian Rumah,” katanya.

Ditambahkan, bahwa pihak Bank Kalteng Cabang Muara Teweh senantiasa mengakomodir setiap usulan yang masuk, baik berupa kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial dan kegiatan lainnya yang memang masuk dalam program CSR, seperti halnya bantuan langsung pembelian komputer untuk SMAN 1 Muara Teweh. mps

Tinggalkan Balasan