Bangunan Tanpa IMB Berdiri Dekat Kantor Walikota Jakbar

oleh -444 views
oleh
JAKARTA, HR – Bangunan yang diduga akan difungsikan sebagai Alfa Midi yang berada di Jalan Kembangan Raya, dekat Kantor Walikota Jakbar berdiri megah tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, rute jalan tersebut banyak dilewati Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Walikota Jakbar.
Bangunan Alfa Midi Tanpa IMB di Jalan Kembangan Raya.
Sungguh ironis, pemilik bangunan tersebut terang-terangan tidak menaati Perda DKI. Dan cilakanya, bangunan yang berdiri dekat dengan Kantor Walikota Jakbar tersebut juga tidak tersentuh oleh papan segel dari Sudin Penataan Kota maupun kecamatan.
Setiap hari hingga malam pun, para pekerjanya terlihat bekerja kebut agar bangunan itu selesai dan tidak terkena sanksi bongkar dari Pemko Adm Jakbar.
Sangat tidak logika bila bangunan itu berani berdiri tanpa ada perlindungan dari oknum.
Hasil investigasi dilapangan, ternyata kepemilikan sertipikat tanah di lokasi bangun tersebut, membuat kendala bila untuk diproses secara legal. Dikarenakan proses kepemilikan sertipikat tanah itu masih diurus di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakbar.
Dengan begitu, pemilik tidak bisa memproses ijin sesuai yang diharapkannya. Dikarenakan belum selesainya surat sertipikat di kantor BPN Jakbar.
Warga sekitar bangunan, Rio, menyayangkan kinerja pengawasan DPK ditingkat Sudin Walikota Jakbar maupun Kecamatan yang lemah. “Sampai sejauh ini, belum ada yang datang baik dari Kecamatan Kembangan dan Walikota Jakbar. Sepertinya mereka sudah tutup mata terkait pembangunan Alfa Midi itu,” kata Rio. kornel

Tinggalkan Balasan