JAKARTA, HR – Bangunan gudang di Jalan Peternakan 2, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan. Hal ini berpotensi menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gudang yang berlokasi di Jalan Peternakan 2, KAV Blok S No. 4A PHASE 11 ini telah mencapai 90% tahap pengerjaan dan kini memiliki fisik setinggi dua lantai. Padahal, berdasarkan izin PBG yang dikantongi, bangunan tersebut seharusnya hanya satu lantai saja.
Saat wartawan media HR menemui salah satu pelaksana proyek, Ek, ia mengakui bahwa gudang yang sedang dibangunnya memang hanya memiliki izin untuk satu lantai. Namun, faktanya bangunan tersebut dikerjakan dengan ketinggian dua lantai, sehingga tidak sesuai dengan izin yang ada.
Ketika ditanya apakah sudah ada tindakan administratif dari instansi terkait, Ek menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada langkah yang diambil oleh pihak Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Di sela perbincangan, seorang pria berperawakan tinggi besar yang duduk di dekat Ek turut angkat bicara. Ek memperkenalkan pria tersebut sebagai saudaranya, yang kemudian diketahui berinisial Nguh. Dengan nada sinis, Nguh menanyakan alasan kedatangan wartawan ke lokasi proyek.
Nguh mengaku berasal dari Bali dan memperkenalkan dirinya sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Taman Sari, dengan pangkat AKP. Ia bahkan mengklaim bahwa gudang yang sedang dibangun adalah miliknya.
“Untuk membangun gudang ini, saya sudah menghabiskan banyak biaya. Saya bahkan mengagunkan aset-aset saya ke bank,” ujar Nguh.
Lebih lanjut, Nguh juga menegaskan bahwa dirinya bukan polisi “bodrek” (ilegal).

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar, terkait pengawasan terhadap bangunan yang tidak sesuai izin, serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam proyek tersebut.
Konfirmasi HR kepada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, bidang Pengawasan dan Penindakan, Ucok Pane dengan singkat mengatakan, “Terima kasih bang infonya, nanti sy minta staff untuk cek kesana,” kata Ucok singkat, Kamis (13/03/25).
Sementara itu Kepala Sektor (Kasektor) Citata Kecamatan Cengkareng Tomy, masih belum menjawab apa yang dipertanyakan tim media HR, jawaban dari Tomy akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya. •didit/wa2n