Bali Jadi Prioritas Pengelolaan Sampah Nasional, TPA Suwung Diarahkan Untuk Tinggalkan Sistem Open Dumping

Acara Talkshow Nyampah Talk “Penanganan Masalah Sampah Dari Awal Hingga Akhir” yang diadakan oleh komunitas Malu Dong, di Dharma Negara Alaya, Rabu (16/4).

DENPASAR, HR – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara khusus memberi perhatian terhadap pengelolaan sampah di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Cokorda Istri Muter Handayani, selaku Pelaksana Tugas (PIt.) Kepala Bidang Wilayah Bali, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara.

Dalam skala Nasional, KLH telah mengirimkan sekitar 343 surat kepada Pemerintah Daerah yang masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping. TPA-TPA tersebut nantinya diarahkan untuk hanya menerima residu, bukan seluruh sampah mentah tanpa pemilahan. Bali sendiri menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam daftar prioritas perbaikan sistem pengelolaan sampah ini.

Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan tata kelola sampah dan mempercepat penanganan sampah, khususnya di wilayah prioritas seperti DKI Jakarta dan Bali.

“Jadi harapan yang dilakukan oleh pusat adalah untuk TPA yang masih melakukan operational open dumping itu diharapkan ditutup untuk operasionalnya, bukan TPA-nya yang ditutup, tapi operasional open dumping yang ditutup,” jelasnya saat acara acara Talkshow Nyampah Talk “Penanganan Masalah Sampah Dari Awal Hingga Akhir” yang diadakan oleh komunitas Malu Dong, di Dharma Negara Alaya, Rabu (16/4).

Lebih lanjut Handayani menyebut nantinya TPA-TPA tersebut, termasuk TPA Suwung akan berubah dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill maupun controlled landfill. Di mana akan dilakukan dengan pengurukan tanah.

Menurutnya, saat ini pendekatan paling ideal adalah pengelolaan sampah dari hulu dengan pemilahan di sumber, sehingga hanya sisa sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang dapat masuk ke TPA.

Selain itu, pengelolaan sampah di hilir juga memerlukan teknologi yang tepat, dan hal tersebut membutuhkan kajian lebih lanjut. Kemudian untuk program-program lain, Kementerian LH akan bekerja sama baik dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Stakeholder seperti program Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

“Seperti yang (komunitas) Malu Dong sudah rutin lakukan selama 16 tahun, ini mungkin bisa kita dorong lagi bersama-sama untuk meningkatkan upaya-upaya bagaimana informasi pengelolaan sampah yang benar,” tuturnya.

Dengan program KIE tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sejalan dengan target nasional pengurangan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Indonesia. dyra

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *