Badung Beri Reward Perusahaan “Zero Accident”

oleh -421 views
oleh
BADUNG, HR – Pemkab Badung dengan dukungan DPRD setempat memiliki komitmen kuat dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan mampu bersaing di tengah-tengah persaingan global. Lapangan pekerjaan yang melimpah di Kabupaten Badung harus diiringi dengan komitmen berupa keselamatan dan kesehatan kerja.
Badung beri Reward Perusahaan “Zero Accident” 
pengusaha wajib hukumnya mendaftarkan 
tenaga kerja di keanggotaan BPJS.
Demikian disampaikan Bupati Badung diwakili Sekda Badung Kompyang R Swandika pada acara penyerahan Tropy dan Piagam Penghargaan Penilaian Perusahaan di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Badung Tahun 2016, Kamis (14/7), di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Turut hadir Ketua DPRD diwakili Anggota DPRD I Nyoman Dirgayusa, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Badung, Tim Penilai Perusahaan di Bidang K3, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun dan para Pimpinan atau perwakilan dari perusahaan peserta penilaian perusahaan di bidang K3 di Kab Badung.
Kompyang R Swandika lanjut menyampaikan, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Badung tertuang dalam salah satu misi pemerintah daerah yaitu perlindungan tenaga kerja, mutu atau kualitas tenaga kerja, daya saing dan produktifitas. Ini merupakan hal yang paling penting yang dijabarkan oleh Pemerintah daerah dengan dukungan anggota Dewan sebagai amanah dari Undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang jaminan sosial kesehatan. Kabupaten Badung sebagai salah satu destinasi Pariwisata yang memberikan lapangan pekerjaan yang berlimpah, berdasarkan data statistik tingkat pengangguran di badung hanya 0,48%.
Dengan tingkat pengangguran yang sangat rendah didukung oleh pembinaan, perlindungan dan jaminan kesehatan yang menghasilkan kecelakaan kerja (zero accident). Hal ini membuktikan apa yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung sudah diimplementasikan dan ditindaklanjuti, menyerap lapangan pekerjaan semaksimal mungkin dan menekan serendah-rendahnya adanya kecelakaan kerja, ini terwujud dengan adanya sinergi antara Pemerintah, Perusahaan dan masyarakat.
Sementara itu Swandika mengharapkan para pengusaha memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan memberikan jaminan kesehatan kerja dan mengendalikan angka accident kecelakaan kerja. Diharapkan pula kepada BPJS untuk terus memantau, dan mensosialisasikan agar seluruh pengusaha yang berusaha di Badung wajib hukumnya untuk mendaftarkan tenaga kerjanya di anggota kepesertaan BPJS. “Ini merupakan perintah undang-undang,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga selaku ketua panitia melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan penilaian perusahaan dibidang K3 di kab badung adalah mendorong kemandirian perusahaan dalam meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif menuju nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hasil evaluasi kegiatan penilaian K3 terhadap perusahaan di Kab Badung tahun 2016 yang telah ditetapkan dengan SK Bupati Badung nomor 1148/02/Hk/2016 tentang penetapan peringkat dan pemenang dalam penilaian perusahaan dibidang K3 di kab badung, sebagai juara I Kuta Seaview Boutique resort & SPA, juara II Hotel Vila Lumbung Bali dan juara III Bintang Kuta Hotel Bali.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar berupa sinergi Optimalisasi Penyelenggaraan jaminan kesehatan Nasional di Kabupaten Badung, yang dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan