Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

oleh -12 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Seorang Ayah bejat harus berurusan dengan penegak hukum akibat tega mencabuli anak tirinya yang usianya di bawah umur saat anak tirinya sedang tidur.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari SH SIK, Jumat (13/04), menjelaskan kejadian bermula ketika korban inisial UNP (14) penduduk Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka sedang tertidur di kamar, (24/03). Kemudian ayah tiri korban berinisial PA (45) penduduk Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan datang menghampiri dan mencium korban sampai memegang payudara korban.

Rina menambahkan, kelakuan bejat sang ayah tiri tidak cukup sampai disitu PA bahkan hendak menyetubuhi korban, beruntung ibu kandung korban memergoki kelakuan bejat suaminya terhadap korban UNP, dan melaporkan kelakuan bejat tersangka PA ke Polres Majalengka.

Dari hasil pemeriksaan, pengembangan keterangan saksi dan barang bukti akhirnya Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka PA, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.