MUARA TEWEH, HR – Memasuki awal Juni 2018 dipastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. Saat ini memang surat resmi dari pemerintah pusat mengenai gaji ke-14 atau THR belum sampai ke daerah, terutama Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Kab Barito Utara, H Zainal Abidin, mengatakan, bahwa surat pemberitahuan secara resmi ke pemerintah daerah memang belum diterima mengenai adanya THR untuk tahun 2018. Namun, menurut dia, pihaknya sudah mendapat informasi dari pemberitaan mengenai surat dari pemerintah pusat.
Memang surat resminya belum sampai pada Sekretariat Daerah, tapi dengan adanya ini, maka akan mengadakan rapat bersama guna membahas langkah pembayaran pada bulan Juni ini.
Dia menjelaskan, rapat yang akan dilaksanakan juga membahas akurasi data kepegawaian, baik yang aktif maupun pensiunan. Sebab, lanjut Zainal, pada 1 Juni 2018 ada beberapa orang ASN yang memasuki masa pensiun.
“Dengan memasuki masa pensiun, pada 1 Juni 2018, sementara pencairan THR sesudah tanggal itu maka akan dihitung apakah pembayaran masa aktif sebagai ASN atau pembayaran pensiun saja,” ujarnya.
Masih menurut Zainal, masalah perhitungan jumlah seluruh pegawai juga harus ada kepastian, terutama mengenai statusnya.
“Nah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih tahu masalah ini, karena akan segera kita rapatkan, apakah nanti tidak ada hak pegawai yang kita hilangkan,” ujarnya.
Kemudian yang perlu dicermati adalah akurasi pegawai jumlah pegawai yang dapat THR agar semuanya dapat sesuai porsi masing-masing, apalagi tahun ini jumlah THR lebih besar bila dibanding tahun lalu.
“Karena komponen jauh lebih besar seperti lauk pauk dan tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan struktural, pokoknya kita usahakan pembayaran sebelum masa cuti bersama, karena kita juga akan libur panjang,” pungkas Zainal. mps