Awal 2026, Bupati Sintang Beri Arahan Strategis kepada Kepala OPD

IMG 20260114 WA0053
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2027.

SINTANG, HR — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan arahan strategis kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2027.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, para kepala OPD, staf ahli Bupati, Camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, serta lurah se-Kabupaten Sintang.

Bacaan Lainnya

Bupati Sintang menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemkab Sintang harus mampu mencapai sejumlah target makro daerah. Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, angka kemiskinan maksimal 7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas 71 poin, indeks infrastruktur di atas 52 poin, serta tingkat pengangguran terbuka maksimal 2,5 persen.

IMG 20260114 WA0054

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati mengapresiasi capaian PAD tahun 2025 yang mencapai 105 persen. Menurutnya, seluruh kepala OPD wajib mendorong realisasi anggaran secara maksimal dan melaksanakan belanja lebih awal.

“Segera lakukan entri SIRUP. Untuk belanja infrastruktur dan belanja modal, OPD harus turun ke lapangan agar memperoleh data yang valid dalam penyusunan HPS dan RAB,” tegasnya.

Bupati juga meminta kepala OPD segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan tepat waktu. Selain itu, evaluasi standar satuan harga perlu dilakukan secara berkala agar realisasi belanja dapat optimal.

Dalam arahannya, Bupati Sintang mengingatkan OPD pelayanan publik agar memberikan layanan prima kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menghindari pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku diskriminatif. OPD juga diminta responsif terhadap isu sensitif seperti kelangkaan barang publik, pengelolaan sampah, dan penanganan bencana.

Di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan kebijakan efisiensi anggaran, Bupati mengingatkan ASN untuk menghindari gaya hidup mewah dan perilaku pamer di media sosial. Ia juga mendorong seluruh OPD memperkuat komunikasi dengan DPRD Sintang, menyelaraskan program nasional dan daerah, serta aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait. tsm

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *