Audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara bersama Komisi I DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda. Audiensi ini berlangsung pada hari Selasa, 10 Juni 2025, di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Beliau menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final, dengan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan pernyataan Pemerintah Pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan kami menerima itu, kita sampaikan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik final ini sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu Pernyataan pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa saat ini, proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi.

“Tinggal hari ini, bagaimana pemerintah pusat. Presiden mencabut moratorium pemekaran itu sendiri. Setelah dicabut tentu kita secara otomatis pemekaran itu terjadi. Tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, terus berjuang, berdoa segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera dicabut oleh Presiden dan pemekaran itu terjadi,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.

Ketua DPRD juga mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran ini. Ia menekankan bahwa saat ini, perjuangan hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden.

“Kami pastikan kami mengajak kepada semua tokoh Sukabumi. Kita berpikir secara rasional secara dengan pemikiran yang ingin, yang ngerti bahwa harapan masyarakat kabupaten ini sudah lama, perjuangannya sudah lama, kita tinggal menunggu saja. Jadi sebaiknya kita lanjutkan perjuangan ini tinggal menunggu apa yang menjadi harapan. Kita Moratorium itu dicabut oleh Presiden,” pungkasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *