Atisar Sulaiman : Gratis Biaya Masuk SD Sampai SMA

oleh -432 views
oleh
Atisar Sulaiman S.Ag
BENGKULU, HR – Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Ka Diknas) Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman S.Ag, MM berkeinginan memberantas tingginya anak putus sekolah. Sejalan dengan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Memberlakukan sejak tahun 2013 memberlakukan wajib belajar 12 tahun, maka di Provinsi Bengkulu aturan itu baru mulai dilaksanakan tahun ajaran 2016 – 2017, dengan menggratiskan biaya masuk SD, SMP hingga SMA.
Atisar Sulaiman S.Ag,MM mengatakan, sudah siap merealisasikan wajib belajar 12 tahun, DAN saat ini masih menunggu regulasi beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis secara resmi dari kementrian. “Harapan kita dengan adanya wajib belajar 12 tahun, tidak ada lagi putra-putri Bengkulu yang putus sekolah setelah tamat SD dan SMP hingga SMA. Jika sudah mulai tahun depan secara otomatis semua biaya ditanggung pemerintah, seperti sekarang ini untuk SD dan SMP tidak ada biaya sama sekali,”terangnya, Rabu (24/6) dikantornya.
Atisar mengaku saai ini pihaknya memang sedang mendata jumlah guru terutama tingkat SMA/MA dan SMK sederajat. ‘Mengingat mulai tahun 2016 mendatang kewenangan sekolah tingkat menengah atas itu akan diambil alih Provins Bengkulu, sedangkan kabupaten/kota hanya diberikan kewenangan tingkat SD sampai SMP, maka rencana wajib belajar 12 tahun itu akan direalisasikan, karena untuk mengejar target 2019 mendatang tersedianya Perpustakaan disemua sekolah hingga 100 persen. Untuk itu dalam rangka persiapan itu, selain mendata jumlah guru, juga mendata sekolah yang ada di Provinsi bengkulu,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Merliani.M.Pd mengakui sudah sewajarnya
pendidikan di Provins Bengkulu dilaksanakan wajib belajar 12 tahun, sehingga dapat membantu masyarakat terutama menengah kebawah dalam hal menyekolahkan anak-anaknya, namun pelaksanaannya itu harus diikuti dengan fasilitas dan anggaran yang cukup. “Jangan sampai program wajib belajar 12 tahun dijalankan, tetapi orangtua dan wali murid tetap dibebankan biaya, mulai dari biaya buku hingga fasilitas lainnya,” ucapnya.
Sedangkan untuk potensi Sumber Daya Manusia (SDM) para guru, kata Merliani sudah cukup, tapi realisasinya jangan sampai setangah hati. Artinya jika 12 tahun wajib belajar maka semua kebutuhan disekolah harus dibiayai oleh pemerintah baik pusat dan daerah, jangan sampai membebani orang tua siswa lagi.
Ketua PGRI INI sangat mendukung wajib belajar 12 tahun, jika perlu sampai 16 tahun alias sampai kuliah, sehingga tidak ada anak-anak atau generasi penerus yang putus sekolah, apalagi sekarang tamatan SMA hampir sama denga tamatan SMP tidak ada peluang lagi untuk penerimaan CPNS. “Mengingat untuk mencari pekerjaan minimal sekarang sudah ijazah DIII, bahkan kedepannya hanya ijazah Sarjana yang berfungs,”pungkas Merliani. ■ jlg

Tinggalkan Balasan