Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Sepakati Distribusi Sistem Kluster

oleh -373 views
oleh
SIANTAR, HR – Penyebab kelangkaan serta naiknya harga LPG 3 kg ditengarai akibat kurang disiplin pengawasan para agen terhadap pemilik pangkalan.
Padahal, agen berwenang menindak pangkalan yang terbukti melanggar kontrak ataupun ketentuan distribusi LPG, seperti menaikkan harga yang melebihi HET maupun pemberian kuota melebihi ketentuan. Apalagi, selama ini banyak para agen yang tidak membuat bon faktur berapa jumlah LPG yang mereka serahkan kepada pemilik Pangkalan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan, Senin (6/5) di ruang data Pemko Pematangsiantar, dihadiri perwakilan Pertamina, para agen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) para Camat maupun tim monitoring menyertakan Kejaksaan dan Kepolisian.
Pertemuan dipimpin Asisten II, Akhir Harahap, pihak Kejaksaan diwakili H Sinaga mencecar para agen dan pangkalan yang menyebabkan kelangkaan LPG bersubsidi tersebut. Sedangkan masyarakat menuding tim monitoring tidak melakukan pengawasan.
Akibatnya, harga di lapangan tak terkontrol bahkan jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) untuk kota Pematangsiantar ditetapkan Walikota sebesar Rp 14.000 di tingkat agen dan Rp16.000 di tingkat Pangkalan.
Sinaga juga sempat mempertanyakan, mengapa para Agen enggan membuat bon faktur serah terima barang dari Agen ke Pangkalan. Sejumlah agen yang hadir dalam pertemuan itu, mengakui selama ini mereka tidak membuat bon faktur kepada Pangkalan, karena sudah ada sistem monitoring dan evaluasi (Simonev) yang dikeluarkan Pertamina. “Tak membuat faktur karena sudah ada Simonev dari Pertamina sebagai tanda terima barang. Kalau memang diharuskan, kami akan segera membuatnya jika memang hal itu dapat mengatasi masalah distibusi LPG,” ujar Burhan, salah seorang Agen yang hadir saat itu.
Pemilik Agen lainnya, Laurenta Sirait, juga mengakui jika selama ini pendistribusian LPG 3 Kg belum dilakukan secara tidak merata kepada para Pangkalan, karena permintaan tidak selalu sama. Pihaknya juga mengakui adanya pengusaha warung, kelontong yang membeli langsung ke pangkalan dalam jumlah tertentu, untuk dijual kembali.
“Kami juga meminta agar dibuatlah kartu kendali di setiap kelurahan, agar pendistribusian LPG ini tidak terus jadi masalah,” katanya.
Sales Eksekutif LPG Pertamina Wilayah Sumatera Utara, Tiara, menegaskan bahwa, para Agen harusnya menindak Pangkalan yang terbukti melanggar kontrak dalam pendistribusian LPG bersubsidi. Karena jika dibiarkan dengan alasan tertentu, dampaknya sangat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang membutuhkan.
“Solusi dari kami, sebagaimana yang telah diterapkan di Kota Binjai, kita akan coba menggunakan sistim distribusi berbasis kluster. Artinya, setiap kelurahan harus benar-benar didata dulu, sehingga dapat ditentukan besaran kebutuhan di lokasi tersebut setiap harinya, tak boleh disalurkan ke wilayah lain,” jelasnya.
Pemko Pematangsiantar akan segera memberikan data kebutuhan masing-masing kelurahan kepada PT Pertamina. “Kami mendukung, apapun solusi yang disepakati dalam rangka memutus rantai kelangkaan distribusi dan mahalnya harga LPG bersubsidi ini di lapangan,” tegas Asisten II menutup pertemuan tersebut. ■ jh

Tinggalkan Balasan