Aspidsus Kejati DKI Selalu Mengelak Dikonfirmasi Wartawan

oleh -516 views
oleh
JAKARTA, HR – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tidak bisa dikonfirmasi wartawan. Sulitnya menembus pintu kamar Tomo Sitepu ini membuat wartawan gigit jari untuk konfirmasi.
Tomo Sitepu
Sejak menjabat Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo belum pernah berhasil dikonfirmasi HR, padahal banyak kasus yang sedang ditangani belum jelas perkembangannya.
Setiap mau dikonfirmasi selalui berbenturan dengan sekretarisnya yang mengatakan, “Paling juga disuruh ke Humas pak. Itu yang disampaikan bapak kepada kita. Jadi wartawam disalurkan melalui Humas,” katanya.
Sementara, Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo selalu menjawab, “Saya belum tahu itu. Nantilah akan saya tanyakan,” katanya.
Tetapi kata-kata nanti dari Waluyo tidak tahu kapan jadi kenyataan. Berulang kali dikonfirmasi jawaban yang datang sama saja. Baik dari Sekretaris Aspidsus maupun Kasi Penkum Waluyo.
Ada dua kasus yang hendak dikonfirmasi HR kepada Aspidus, yakni penanganan korupsi Camat Kepulauan Seribu dan Korupsi Sudin Dikdas Jarkarta Timur.
Dugaan korupsi Camat Kepulauan Seribu Utara Haryanti berkaitan dengan Aspidsus Tomo. Kasus yang diperkirakan merugikan kerugian negara Rp 971 juta itu berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Jakarta Utara, tetapi pada saat gelar menuju tahap dua terganjal oleh kebijakan Aspidsus Tomo, sehingga kasusnya sampai sekarang mengambang.
Sementara tersangka Lukman Hakim (bendahara camat) persidangannya saat ini sudah masuk agenda pembelaan dari penasehat hukum, Kamis (29/09/16) kemarin di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jadi pertanyaan, alasan Aspidsus Tomo sehingga kasus Camat berhenti dan kasus Lukmana Hakim lanjut, padahal keduanya sama sama melakukan, yang satu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan yang satu sebagai bendahar.
Ini yang sudah puluhan kali hendak dikonfirmasi HR kepada Aspidsus Tomo. Tomo selalu berlindung dibalik Humas. thom


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan