MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bapenda Majalengka meluncurkan inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital guna meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya.
Program ini berjalan melalui layanan jemput bola dan sosialisasi langsung ke perangkat daerah sekaligus memberi kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai berbasis digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan aparatur sipil negara harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
“ASN harus menjadi contoh. Jika ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, maka aparatur pemerintah harus lebih dulu patuh membayar pajak tepat waktu,” ujarnya saat membuka penyerahan SPPT PBB-P2 2026 di Gedung Yudha Karya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik.

Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, menyatakan gerakan ini mendorong ASN segera melunasi PBB dan pajak daerah lainnya sesuai ketentuan.
Ia menilai pembayaran pajak secara digital lebih cepat, aman, dan tercatat dengan baik sehingga memudahkan pengawasan.
Rachmat juga menekankan ASN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Jika ASN sudah patuh, masyarakat akan mengikuti. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” katanya.
Melalui gerakan ini, Pemkab berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga membayar PBB 2026 secara langsung melalui layanan mobile online. lintong






