Aroma Bancaan Anggaran Menyeruak di Pusvetma Surabaya

oleh -909 views
Pekerja kontrak saat membersihkan taman gedung Pusvetma Surabaya.

SURABAYA, HR Tata kelola anggaran  Pusat Veteriner Farmasi (Pusvetma) Surabaya tahun 2018 layak mendapat sorotan dari penegak hukum. Hal tersebut dikarenakan pihak Pusvetma diduga dengan sengaja tidak memunculkan/mempublikasikan beberapa mata anggaran yang dikelolanya di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.

Dugaan adanya unsur kesengajaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak menayangkan seluruh kegitan maupun swakelola di RUP, berdasarkan jawaban surat  yang di tanda tangani drh Agung Suganda selaku Kepala Pusvetma dengan Nomor: 03015/HN.230/F4.H/07/2019 tertanggal 3 Juli 2019.

Jawaban surat tersebut diberikan ke HR terkait surat konfirmasi yang dilayangkan HR tertanggal 18 Juni 2019 dengan Nomor: 068/HR-JATIM/VI/2019. Tapi ironisnya dari jawaban surat yang diterima HR, Agung Suganda selaku KPA memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam surat konfirmasi tersebut, HR menanyakan  perihal mata anggaran kegiatan/swakelola pengadaan ATK, belanja publikasi, belanja jasa cleaning service, pemeliharaan gedung, pemeliharaan kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas, dan honorium PNS/non PNS yang tidak ditayangkan di RUP.

Ironisnya, Agung Suganda didalam surat jawabannya menyatakan, bahwa semua mata anggaran sudah ditayangkan/diupload di RUP. Padahal, kegiatan/swakelola yang dipertanyakan HR tersebut merupakan belanja rutin yang seharusnya  ditayangkan di RUP.

Saat HR menyambangi kantor Pusvetma yang berlokasi di Jalan A Yani Kota Surabaya (2/7) di halaman kantor terlihat beberapa tenaga harian yang sedang membersihkan taman dan di dalam gedung kantor terlihat juga tenaga cleaning service sedang membersihkan jendela. Tetapi yang jadi pertanyaan, dari mana anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut?

Mengetahui HR akan mempublikasikan terkait adanya dugaan kesengajaan Pusvetma Surabaya yang tidak menanyangkan kegiatan di RUP, pentolan LSM Perkasa Wilayah Jawa Timur Togi Vickner Nababan ikut memberikan komentarnya.

Menurutnya, Agung Suganda selaku Kepala dan sebagai Kuasa  Pengguna Anggaran (KPA) layak dilaporkan, karena diduga kuat sengaja menabrak UU ITE dan juga UU KIP dalam mengelola anggaran agar publik tidak bisa mengawasi.

“Setelah berita ini tayang, saya  pastikan akan melaporkan pihak Pusvetma Surabaya ke Dir Krimsus Polda Jatim. Apalagi kegiatan yang menjadi sorotan HR tersebut ternyata pada RUP tahun anggaran 2019 muncul dengan total anggaran sekitar 1 milliar, ada apa ini?” herannya yang seakan bertanya ke HR. ian

Tinggalkan Balasan