PANGKALPINANG, HR — Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Ampui dan Pangkalarang semakin meresahkan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya di perairan sekitar. Bahkan, tambang tersebut kini dikabarkan telah mendekati dermaga nelayan di Pangkalarang, mengancam kelangsungan mata pencaharian mereka.
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas menertibkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Ia menegaskan kebijakan zero tambang di Kota Pangkalpinang seharusnya menjadi pegangan kuat bagi pemerintah untuk tidak memberikan celah bagi para penambang ilegal.
“Tambang ini sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kota Pangkalpinang sudah jelas menerapkan zero tambang, jadi seharusnya tidak ada sedikit pun peluang bagi penambang untuk beroperasi di sini,” ujar Arnadi, Jumat (7/3/2025).
Arnadi juga menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menindak pelanggaran tersebut. Ia meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda tidak tinggal diam dan segera menjalankan tugasnya.
“Kami minta pemerintah tidak takut menindak. Jangan sampai terkesan tidur dan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi. Satpol PP jangan pura-pura tidak tahu. Jalankan tugasnya sebagai penegak Perda. Jangan diam saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnadi menilai aktivitas penambangan di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada penindakan yang serius. Ia mempertanyakan mengapa aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri seolah tidak bisa ditegakkan.
“Kejadian ini bukan baru terjadi kemarin. Sudah berlangsung lama. Masak pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang mereka buat sendiri,” katanya.
DPRD Kota Pangkalpinang, menurutnya akan terus mendorong agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum semakin merugikan masyarakat, terutama para nelayan yang terdampak langsung.” harap Arnadi. agus priadi