GOWA, HR – Pemerintah Kabupaten Gowa menetapkan Perubahan APBD 2025 dengan fokus memperkuat program daerah periode 2025–2030. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat pemulihan ekonomi.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (5/9).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian fiskal, tetapi juga langkah strategis sebagai APBD perdana di masa jabatannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi selalu menjadi pedoman dalam penyusunan APBD ini,” ujar Sitti Husniah.
Nilai pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mencapai Rp2,207 triliun atau naik Rp8,8 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara itu, total belanja daerah tercatat sebesar Rp2,272 triliun, meningkat Rp51,2 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.
Sitti Husniah mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan APBD Perubahan. Ia berharap kebijakan ini mampu mendukung visi “Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan.”

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Nur Wahyuni, menambahkan bahwa dokumen APBD Perubahan telah sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh OPD memanfaatkan anggaran dengan efektif, khususnya untuk belanja modal, pengadaan barang, dan konstruksi.
“Waktu pelaksanaan hanya tersisa empat bulan. Karena itu, setiap program harus dijalankan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu agar mampu mendorong kemajuan Gowa,” ungkap Nur Wahyuni.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik, Forkopimda, pimpinan SKPD, dan camat se-Kabupaten Gowa. kartia







