APBD Melawi Terhambat Oleh DPRD

oleh -506 views
oleh
MELAWI, HR – Belum tuntasnya persoalan APBD Melawi 2016 diakibatkan terhambatnya dari DPRD Melawi. Demikian dikatakan Niko Demus saat menyampaikan keluhan sejumlah Kepala Desa. Hal itu disebabkan tunjangan mereka selama tiga bulan terakhir belum terbayarkan, bahkan beberapa diantaranya seperti anak hondor juga belum terbayarkan.

Kepala Desa Kahiya Niko Demus

“Mau diapakan lagi Melawi ini, saya minta jangan unsur politik dibawa untuk menghambat pembangunan untuk masyarakat,” ujar Kades Kahiya Kec Ella, saat menghubungi wartawan, Senin (28/3).
Dia mengatakan besaran tunjangan per bulan Rp 1,5 juta, akibat APBD belum clear, tunjangan tersebut belum dapat dicairkan. Demikian juga dengan Alokasi Dana Desa (ADD) belum dapat disalurkan karena APBD belum clear.
“Ini dirasakan oleh seluruh Kades yang ada di Kabupaten Melawi, kami minta dalam waktu dekat persoalan ini harus selesai jangan memikirkan kepentingan Dewan sendiri karena dewan perwakilan masyarakat dan dipilih oleh masyarakat, dan kami minta seluruh dewan harus bisa memilih dan memilah. Kami berharap pihak legislatif dan eksekutif dapat bekerja sama, untuk membangun Melawi kedepan,” ujarnya.
ADD yang memang menjadi tanggung jawab Kepala Desa untuk merealisasikan sesuai dengan aturan yang ada, diapun mengatakan jika pada awal tahun saja sudah molor, bagaimana pada penghujung tahun nanti yang apabila masih terjadi seperti ini, bagaimana kepala desa mempertanggungjawabkannya, sementara anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun berikutnya alias anggaran tersebut harus direalisasikan pada tahun itu juga.
Niko, salah satu kades, juga prihatin dengan kondisi Kab Melawi yang saat ini masalah pencairan anggaran daerahnya lagi bermasalah, maka jikalau memang benar hal tersebut terjadi oleh karena adanya tarik ulur yang berbau kepentingan politik, dan memang benar DPRD yang menjadi penyebabnya, jika seandainya dibenarkan oleh undang undang, lebih baik dalam hal penetapan Anggaran Daerah itu tidak lagi persetujuan DPRD alias menjadi kewenangan Pemerintah Daerah saja, dari pada akhirnya seperti ini yang dapat mempersulit banyak pihak.
”Ini bukan saja menyulitkan para kepala desa semata, tetapi juga para PNS. Terkait dengan tunjangan yang menggunakan anggaran daerah termasuk para tenaga honor daerah yang sampai saat ini belum dapat menerima honornya, ini kan sudah menyangkut kesejahteraan orang banyak di kabupaten Melawi” pungkasnya. abd

Tinggalkan Balasan