APBD Harus Masuk Untuk Belanja Produk Dalam Negeri Serta Perangkat Daerah Menggunakan E Katalog dengan Produk Lokal

oleh -6 Dilihat
oleh
APBD Harus Masuk Untuk Belanja Produk Dalam Negeri Serta Perangkat Daerah Menggunakan E Katalog dengan Produk Lokal.

SUKABUMI, HRWakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Mewakili Bupati, Menghadiri Pembukaan Rangkaian Acara Temu Bisnis Tahap Ke Enam Yang Terintegrasi Dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 Bertemakan “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”. Bertempat di Grand Ballroom, Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Temu Bisnis dan ICEF ini merupakan kerjasama dari Kementerian Keuangan, Kemenkum HAM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan KADIN, untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri guna mencapai kesepakatan dari sisi demand and supply atas kebutuhan dan pengadaan Produk Dalam Negeri.

Menanggapi hal itu Wabup berpesan kepada perangkat daerah bahwa dalam rangka penguatan produk dalam negeri agar semua perangkat daerah menggunakan E Katalog dengan produk lokal, dan APBD harus masuk untuk belanja produk dalam negeri.

“Kita harapkan belanja APBD bisa mencapai 60 hingga 70 persen digunakan untuk pemanfaatan belanja dalam negeri,” ungkapnya.

Bahkan proses pengadaannya pun harus melalui aturan yang sesuai dengan kondisi real sekarang dan E Katalog yang dikedepankan.“jadi kita harus bangga dengan produk dalam negeri dan menggunakan produk dalam negeri,” tandasnya.ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.