TANGERANG,HR – Persiapan melakukan suatu kegiatan Kepolisian terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan operasi cipta kondisi Rayon 3, yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten Iptu Eko Wijanarko dan diikuti oleh personil Polsek Pasar kemis, Polsek Rajeg dan Polsek Mauk dari semua fungsi. Selasa (31/05/2022) pukul 22:00 Wib.
Apel gabungan rayon 3 di gelar di halaman mapolsek Pasar kemis Jalan Raya Pasar kemis-Cikupa No.04 Pasar kemis dalam rangka operasi cipta kondisi.
Pawas Iptu Eko Wijanarko mengatakan, bahwa apel dan pengarahan diberikan sebelum pelaksanaan kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang digelar secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Disampaikan oleh Pawas Iptu Eko Wijanarko mengatakan, “Kepada personil diberikan cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan agar personil mengetahui sasaran pelaksanaan tugasnya dan tidak ada yang melakukan pelanggaran.”
“Gabungan seluruh Personil Polsek Pasar kemis, Polsek Rajeg dan Polsek Mauk dari semua fungsi telah diberikan arahan tentang sasaran pelaksanaan tugas sesuai dengan program tetap (protap) yang telah ditentukan dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya gangguan apapun,” pungkas Iptu Eko Wijanarko. juntak