Anggota Polres Bengkulu Tengah Gagalkan Aksi Penyerangan Residivis Narkoba di Operasi Patuh Nala 2025

BENGKULU, HR – Suasana Operasi Patuh Nala 2025 di depan Markas Polres Bengkulu Tengah sempat mencekam. Akibat seorang pengendara motor berinisial R (33), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, mendadak berupaya menyerang anggota polisi dengan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan aparat petugas lalulintas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas insiden berbahaya ini berhasil diatasi dengan cepat. Senin (14/7-2025)

Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB, saat R berusaha menerobos pemeriksaan rutin Operasi Patuh Nala. Ketika dihentikan petugas. R. Secara tak terduga mengeluarkan pisau sepanjang 30 sentimeter dan mengayunkannya ke arah personel. Beruntung, reaksi cepat anggota di lapangan berhasil menggagalkan serangan itu, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka serius dari pihak kepolisian.

Setelah aksinya gagal, R langsung tancap gas melarikan diri ke area perkebunan warga. Tak mau kehilangan jejak, petugas segera melakukan pengejaran dramatis.

Beberapa kali tembakan peringatan terpaksa dilepaskan untuk menghentikan pelarian R. Tak sampai 20 menit, berkat koordinasi apik, R akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Operasi Patuh Nala.

Pemeriksaan awal di Mapolres Bengkulu Tengah mengungkap fakta yang mencengangkan:

  • Residivis Berbahaya: R bukan nama baru bagi kepolisian. Ia adalah residivis dengan enam catatan kriminal berbeda.
  • Terpengaruh Narkoba dan Miras: Hasil tes urine menunjukkan R positif sabu, dan ia juga diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat beraksi. Diduga kuat, ketakutannya akan terbongkarnya penggunaan narkoba menjadi motif utama penyerangan ini.
  • Motor Curian (Bodong): Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai R ternyata tanpa plat nomor dan dicurigai kuat sebagai hasil curian karena nomor rangkanya tidak terdaftar.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap petugas yang menjalankan tugas negara dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas. Tindakan tegas dan terukur telah kami ambil demi menjaga keselamatan personel dan masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.

Kasus ini terus didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan R dalam tindak pidana lain. Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *