Anggota DPRD Kota Pekanbaru: Selamat Datang Kapolda Riau, Tugas Sudah Menanti Anda

oleh -467 views
oleh
PEKANBARU, HR – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan pernah menghimbau wartawan untuk mengucapkan selamat atas kedatangan Kapolda Riau yang baru dalam bentuk tulisan di media, namun ucapan selamat tersebut adalah untuk mengingatkan bahwa rentetan tugas yang ditinggalkan Kapolda Riau yang lama. Dalam kesempatan pertemuan kali ini Ruslan Tarigan Juga Mengajak HR utuk ikut menyarankan hal yang sama sebagai penyampai suara rakyat.
Ruslan Tarigan
Jubir PDI-P Fraksi PDI-P Kota Pekanbaru
Menurut Anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut ada beberapa tugas besar yang layaknya di selesaikan oleh Kapolda yang baru salah satunya penyimpangan HGU oleh tiga puluh dua perusahaan, maupun SP3 terhadap lima belas perusahaan pemegaang HGU. “sebagai wakil rakyat harus berani mengatakan yang benar karena tugas Dewan adalah penyambung lidah rakyat” jawab Ruslan Tarigan kepada HR sewaktu ditanyakan terkait kesiapannya dalam memberikan statemen tersebut.
“ini fakta, peristiwa kebakaran hutan yang lalu telah banyak menelan korban, menyebabkan lima ribu lebih masyarakat menderita ispa, juga telah menyebabkan beberapa orang meninggal jadi sebagai wakil rakyat kami tidak bisa tinggal diam”. “makanya kita ingin agar Kapolda menyelesaikan SP3 terhadap lima belas perusahaan pemegang HGU tersebut”, sambung Ruslan tarigan kembali kepada HR
Berdasarkan uraian yang disampaikan oleh Ruslan Tarigan, anggota DPRD Kota pekanbaru tersebut bahwa Diprovinsi Riau terdapat tiga puluh dua perusahaan pemegang HGU yang telah melakukan penyimpangan baik dalam bentuk penyerobotan dan perambahan dimana tindakan tersebut berpotensi pada rusaknya ekosistem hutan yang berdampak pada rusaknya lingkungan. selain itu, perusahaan tersebut telah meraih keuntungan dari tindakan-tindakannya sehingga negara dirugikan dalam hal pembayaran pajak atas keuntungan tersebut.
“kita berharap banyak kepada Kapolda yang baru sebagai Leader penegakan hukum untuk menuntaskan permasalahan penyimpangan HGU oleh ketiga puluh dua perusahaan pemegang HGU, agar dilakukan pengukuran terhadap lahan para pemegang HPH maupun HGU dan kelebihan ukuran dari lahan yang dikelolah dikembalikan kepada masyarakat, dan itu merupakan PR yang ditinggalkan Kapolda Riau yang lama”
Harapan besar juga dialamatkan kepada Gubernur Riau agar mengkaji rencana pemutihan yang dituang melalui peraturan RT/RW yang lagi digodok. “kita sudah menyampaikan opsi penolakan terhadap draf tersebut apalagi terhadap niatan mereka untuk melalukan pemutihan jelas kita menolak”
Namun fraksi PDIP DPRD kota Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya hasil pembahasan kepada stekholder yang berkaitan dengan hal tersebut. “yang penting kita sudah menyampaikan opsi penolakan terhadap rencana RT/RT provinsi Riau yang lagi diajukan teresebut selanjutnya urusan itu bukan urusan kita itu urusan mereka, sekali lagi kupertegas yang penting kami sudah melakukan tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat dan berbuat hanya untuk rakyat, sebab sumpah jabatan sudah ku ucapkan dan melekat kedalam setiap tindakanku”.
Bahkan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini juga menyarankan agar HR meneruskan berita tersebut kepada Gubernur Riau. Dengan harapan Gubernur Riau mengkaji kembali Rencana RT/RW Provinsi Riau. titi


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan