Anggota DPRD Babel Berharap Surat Edaran Gubernur Direvisi

oleh -9 Dilihat
oleh

PANGKALPINANG, HR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Edi Nasapta, menilai kebijakan yang diterapkan di daerah perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian lokal.

Hal itu diungkapkan Edi Nasapta usai menerima audiensi pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pansus DPRD Provinsi Babel, Jumat (21/2/2025).

“Inpres Presiden bukan menghapus (anggaran untuk hotel), tetapi mengutamakan efisiensi. Jadi saya harap Pj Gubernur harus merevisi surat edaran tersebut, agar tidak salah tafsir dan merugikan sektor usaha,” ungkapnya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Provinsi Babel, Maryam, menegaskan pemerintah daerah harus memiliki regulasi yang lebih kuat dalam mendukung sektor pariwisata dan perhotelan.

“Apakah itu lewat Perda? Apakah lewat peraturan Gubernurnya? Atau keputusan Gubernur? Yang jelas, harus ada regulasi yang menguatkan industri ini agar tetap bertahan,” katanya.

Ditambahkan Maryam, setiap permasalahan pasti memiliki solusi. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk tetap optimis dan mencari jalan keluar bersama.

“Tidak ada persoalan tanpa jawaban. Yang penting kita optimis dulu. Tidak ada masalah yang tidak bisa dibahas,” katanya.

Sebelumnya, pengurus PHRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan DPRD Provinsi Babel untuk membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap industri perhotelan dan restoran.

Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris DPD PHRI Babel, Wendo Irawanto, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, serta anggota DPRD Mariam dan Rina Tarol, Jumat (21/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, PHRI Babel mengeluhkan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 903 tanggal 11 Februari 2025.

Surat edaran tersebut menghapus anggaran belanja paket meeting dan mewajibkan seluruh kegiatan pemerintahan dilakukan di ruang milik pemerintah atau secara virtual. agus priadi

Thumbnail

RW 02 Angke Gelar Kerja Bakti untuk Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

JAKARTA, Indonesian News – Warga RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menggelar kegiatan […] The post RW 02 Angke...

Indonesian News
Thumbnail

Kurir Ojek Online Bakal Dituntut Akibat Kerusakan Barang Kiriman

TANGERANG, Indonesian News – Sebuah insiden terjadi dalam proses pengiriman barang oleh layanan ojek online […] The post Kurir Ojek Online...

Indonesian News
Thumbnail

Tujuh Pemilik Lahan Kecewa, Tanah untuk Tol PIK 2 Belum Dibayar

JAKARTA, Indonesian News – Sebanyak tujuh pemilik lahan kecewa karena tanah mereka yang digunakan untuk […] The post Tujuh Pemilik Lahan...

Indonesian News
Thumbnail

Pererat Hubungan Antar Perguruan, SSBSB Gelar Acara di Kemayoran

Pererat Hubungan Antar Perguruan, SSBSB Gelar Acara di Kemayoran Artikel Pererat Hubungan Antar Perguruan, SSBSB Gelar Acara di Kemayoran pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

Closing Ceremony Indonesia Internasional Motor Show Tampilkan Drumband dari TNI AD

Closing Ceremony Indonesia Internasional Motor Show Tampilkan Drumband dari TNI AD Artikel Closing Ceremony Indonesia Internasional Motor Show Tampilkan Drumband...

OK Jakarta
Thumbnail

Sekretariat RT 007 Kelurahan Gunung Sahari Selatan Diresmikan Ketua RW 05 Eman Roheman

Kantor Sekretariat RT 007 Kelurahan Gunung Sahari Selatan Diresmikan Ketua RW 05 Eman Roheman Artikel Sekretariat RT 007 Kelurahan Gunung...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.