Anggota DPR Maria Lestari Sosialisakan 4 Pilar MPR RI

Anggota DPR Maria Lestari Sosialisakan 4 Pilar MPR RI.

LANDAK, HR – Maria Lestari SPd, Anggota Komisi iv dan Badan Anggaran dpr/mpr ri Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil Kalbar (Kota Pontianak, Kab Mempawah, Kab Kubu Raya, Kab Sambas, Kab Bengkayang, Kab Landak, Kab Ketapang, Kab Kayong Utara, dan Kota Singkawang) mensosialisakan empat pilar mpr ri.

Keempat pilar tersebut diantaranya, 1 Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, 2 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstiusi Negara serta Ketetapan mpr, 3 Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara dan 4 Bhinneka Tungal Ika sebagai semboyan negara.

Dengan rangkaian acara Bambang Hermanto sebagai mediator dan sebagai narasumber dihadiri peserta berjumlah 25 orang diwakii Pengurus dan Anggota Persatuan Batak Bersatu Se-Kab Landak di Pandopo Wakil Bupati Landak.

Sosialisai empat pilar ini sangat penting disosialisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia secara keseluruhan agar memperkokoh serta mempererat hubungan antar golongan suku ras dan agama seluruh rakyat Indonesia. “Dasar hukum peraturan mpr ri Nomor 1 Tahun 2014 pasa 6 huruf a dan b, pasal 13 huruf c,” tutur Maria Lestari.

Peserta sangat terharu atas pemaparan Dewan tersebut hingga berlanjut ke sesi berikutnya yaitu tanya jawab dan diakhiri dengan ramah tamah. Acara dilakukan Minggu 27 Februari 2022 di Pendopo Wakil Bupati Landak. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *