SULBAR, HR – DPRD Sulbar Geser Anggaran Internal Rp 2 M lebih untuk Digunakan dalam Penanganan Covid-19. Menyikapi penyebaran virus Corona (Covid-19), DPRD Sulbar langsung mengambil langkah cepat untuk penanganan virus tersebut melalui pergeseran anggaran di internal DPRD yaitu yang melekat di Sekretariat DPRD Sulbar.
Hari Minggu (29/03/2020), pimpinan DPRD Sulbar langsung menggelar konferensi pers di ruang media center DPRD Sulbar untuk menjelaskan perihal pergeseran anggaran tersebut.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengemukakan, setelah pimpinan dan sejumlah anggota dewan melihat langsung kondisi di lapangan, maka DPRD Sulbar mengambil sikap dan tindakan yakni pergeseran anggaran melalui proses izin prinsip untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19.
Anggaran yang dialihkan tersebut sebesar Rp 2 miliar dan akan diperuntukkan membantu kesiapan-kesialan APD dan tim medis dalam melaksanakan tugas penanganan wabah Covid 19 di Sulbar.
“Semoga dana tersebut dapat dimanfaatkan sesegeramungkin untuk penanganan wabah Corona, mulai dari puskesmas di desa sampai rumah sakit yang ada di kabupaten di Sulbar. Kami juga berharap APD yang hingga saat ini masih kurang lengkap agar segera dilengkapi, terlebih bagi rumah sakit rujukan yang ditunjuk di Sulbar,” harap Suraidah.
Politisi Partai Demokrat berharap agar pihak eksekutif memproses secepatnya pergeseran anggaran ini, karena secara prinsip pihak DPRD sudah menyetujui. Apalagi sudah ada instruksi dari presiden yang menyatakan jika anggaran di APBD bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Sedangkan anggaran internal DPRD yang digeser berasal dari kegiatan program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan hearing dialog, dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat/tokoh agama. tia