HUMBAHAS, HR – Seorang anak laki-laki berumur 7 tahun inisial BS, Pelajar, Alamat Jl. Veteran, Kec. Doloksanggul, Kab. Humbang Hasundutan tewas tenggelam saat mandi di kolam renang danau Toba Spincur Kecamatan Paranginan, Kab. Humbang Hasundutan. Tragisnya, tak satu pun pengunjung bahkan orangtuanya yang menyadari anak tersebut sudah tenggelam.
“Anak berusia 7 tahun tenggelam dan mengakibatkan meninggal dunia,” ujar PLT Kapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin S.E Senin (06/04/2025).
Insiden itu terjadi di Kolam Danau Toba Spincur, desa piarung Kecamatan Paranginan, Humbang Hasundutan. Pada hari Minggu, 06 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Kedua orang tua korban bersama korban masuk ke kolam renang Tao Toba Spinsur, Sekira Pukul 16.00 Wib untuk mandi di kolam renang tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan dari CCTV, diketahui bahwa korban berenang dari kolam yang dangkal ukuran : 40 cm ke kolam yang dalam ukuran 120 cm, tanpa pengawasan dari orangtua nya, pukul 16.00 Wib s/d 16.02 korban sudah tenggelam tidak ada orang di sekitar yang memperhatikan korban. Pukul 16:02 Wib, seorang pria dewasa melihat korban dan langsung berusaha menyelamatkan korban dengan membawa korban ke tepi Kolam. Setelah korban dibawa ke tepi kolam, pihak kolam renang inisial SH langsung berlari menuju Pos Pelayanan Spinsur yang berjarak 100 meter dari kolam renang untuk meminta bantuan kepolisian. Piket Pos Yan Spinsur langsung mendampingi pihak Kolam renang dan pihak Keluarga untuk membawa korban ke Rumah Sakit umum Doloksanggul. Setibanya di rumah sakit umum Doloksanggul, korban dinyatakan Meninggal dunia oleh Dokter yang memeriksa.
PLT Kapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin S.E menerintahkan Tim Identifikasi Polres Humbang Hasundutan mendatangi TKP kejadian di Kolam Renang Tao Toba Spinsur untuk melakukan Cek dan Olah TKP, lalu ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul untuk melaksanakan Visum luar.
Dari hasil tim indentifikasi polres Humbang Hasundutan memeriksa saksi saksi dan CCTV yang berada di kolam renang tersebut tidak ditemukan tindak Pidana dan kepolisian mengumpulkan barang bukti, membuat surat pernyataan kepada keluarga korban. sihar.lg