PANGKALPINANG, HR – Wakil ketua DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Amri Cahyadi, ST., MM bersama anggota DPRD provinsi Kep. Babel, Ariyanto dan Johansen Tumanggor menghadiri rapat koordinasi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), Senin (01/08) di ruang Tanjung Pendam kantor Sekretariat Daerah provinsi Kep. Babel.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. Naziarto, SH., MH tersebut mengangkat isu-isu atau langkah-langkah strategis yang akan dicapai oleh pemerintah provinsi kedepan untuk dituangkan kedalam RTRWP. Dimana nantinya RTRWP ini akan menjadi patokan bagi pemerintah kabupaten/kota se-Kep. Babel.
Dalam kesempatan tersebut wakil ketua DPRD provinsi Kep. Babel Amri Cahyadi, ST. MM mengapresiasi langkah pemerintah provinsi dalam menyusun draft RTRWP guna mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah kabupaten dan kota yang ada di provinsi Kep. Babel.
“Kami mengapresiasi kinerja eksekutif yang dipimpin pak Sekda dan bidang tata ruang dalam hal ini dinas PUPR yang telah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam hal mengintegrasikan rencana tata ruang wilayah darat dan RZWP3K Provinsi Kep. Babel sesuai amanah Undang-Undang,” ujarnya.
Ditambahkannya selain dari beberapa hal langkah-langkah strategis yang ingin dicapai oleh Pemprov Kep. Babel kedepan, juga yang perlu dipersiapkan dan menjadi bahan pertimbangan bersama adalah;
Pertama, jembatan Bahtera yang menghubungkan antara Kep. Babel dan Sumatera. Dimana yang menjadi bagian wilayah Provinsi Kep. Babel adalah menjadi tanggung jawab Pemprov Kep. Babel, begitu juga sebaliknya.
Kedua, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang saat ini sudah sangat mendesak, khususnya ibukota Pangkalpinang.
Ketiga, Tempat Pemakaman Umum (TPU) regional yang dapat digunakan oleh beberapa lintas wilayah kabupaten/kota dan peruntukkannya bisa untuk seluruh umat beragama.
Keempat, antispasi banjir. Terlebih untuk wilayah ibukota Provinsi, yang menjadi langganan banjir tiap tahunnya agar tidak terulang kembali.
“Jangan sampai persoalan banjir yang terjadi di Pangkalpinang kemarin saling melempar kesalahan,” tukasnya.
Kelima, pengaturan tentang air permukaan. Dimana dalam perumusan RTRW ini harus dibuat skema ataupun panduan guna menggali sumber pendapatan daerah.
“Kunci dari semua ini ada dua. Pertama, harus ada koordinasi, sinergisitas dan kolaborasi pemerintah provinsi dengan seluruh kabupaten/kota karena mereka punya wilayah. Sehingga nantinya RTRW provinsi ini menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota. Kedua, Visioner dan terukur. Visi lima sampai dua puluh lima tahun kedepan harus terukur dengan kemampuan pembiayaan daerah,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Kep. Babel Dr. Drs. Naziarto, SH., MH mengatakan bahwa RTRW provinsi ini akan menjadi dasar atau patokan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RTRW di wilayahnya.
Adapun penyusunan draft RTRW provinsi yang menjadi bahan diskusi dalam rapat koordinasi tersebut mengangkat berbagai isu-isu strategis yang akan dituangkan dalam visi jangka panjang pemerintah provinsi Kep. Babel. Diantaranya, Pertambangan, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata serta Energi Baru dan Terbarukan.
Menurutnya penataan ruang yang ada diprovinsi Kep. Babel dan Kabupaten/Kota haruslah nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan masukan untuk merumuskan sebuah kebijakan strategis dalam penyusunan RTRWP Kep. Babel sebagai rujukan bagi RTRW kabupaten/kota.
Hal tersebut dapat dicapai bila semua daerah dan stakeholder dapat saling berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi untuk menentukan satu langkah dalam satu tujuan.
“Kuncinya adalah kebersamaan. Satu kita bersama dan bersama dalam kesatuan,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, sekda berharap hasil dalam penyusunan RTRWP dapat menghasilkan kebaikan bagi seluruh kabupaten/kota guna membangun provinsi Kep. Babel yang aman, nyaman, produktif dan strategis mumpuni untuk masyarakat Kep. Babel. agus priyadi