BATAM, HR – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/112/III/KEP./2021, STR/113/III/KEP./2021 dan STR/114/III/KEP./2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri, Kamis (11/3/2021).
Sebanyak 414 Personil Polda Kepri terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS Polda Kepri dan Polres jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. marlon pransen