Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pudjo Nugroho

oleh -935 views
oleh
Gus Monang menyerahkan Surat Aliansi masyarakat Sumut ke KPK
Gus Monang menyerahkan Surat Aliansi masyarakat Sumut ke KPK

Jakarta, harapanrakyatonline.com– Aliansi Masyarakat Sumut terus memantau perkembangan kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho THN 2009-2014, dimana kasus tersebut belum tuntas 100%

Dengan memperhatikan fakta dipersidangan kasus suap mantan gubsu Gatot Pudjo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut 2009 – 2014 telah terbukti secara sah dan menyakinkan dalam persidangan bahwa 100 orang anggota dprd sumut 2009 – 2014 secara bersama sama pernah menerima uang suap dari gubsu gatot pujo nugroho berulang kali, sejak tahun 2012 hingga tahun 2014.

Gus Monang Sianturi
Gus Monang Sianturi

Aliansi Masyarakat Sumatera Utara mengingatkan, bahwa komisioner KPK pimpinan Agus Raharjo akan berakhir masa tugasnya di bulan desember 2019 dan persidangan 38 orang terdakwa juga akan mendekati penuntasan vonis dan eksekusinya ke lapas lapas ☆

Dalam hal ini Gus Monang Sianturi, selaku kordinator Aliansi Masyarakat Sumatera Utara didampingi Lidia br Sinaga dan lainnya meminta kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Ia mengutarakan adapun hal-hal yang segera perlu dituntaskan adalah sebagai berikut:

1.Diminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka baru dari sisa mantan anggota DPRD Sumut 2009 -2014 yang belum jadi tersangka (50 orang lagi ).

2). Mengingat KPK juga telah beberapa kali memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2014 -2019 terkait masalah penerimaan suap dari Gatot Pudjo Nugroho untuk : pembatalan hak interpelasi tahun 2014/2015, LPJP tahun 2015, dan pansus pad.

3). Disamping para anggota DPRD Sumut periode 2009 -2014 dan 2014 -2019, juga patut dijadikan tersangka beberapa orang pimpinan pempropsu seperti: Nurdin Lubis ( mantan sekda prop sumut), Baharudin Siagian dan Fuad Lubis ( mantan kepala biro keuangan pemprop sumut), Randiman Tarigan ( mantan sekwan dprd sumut) dan Ali Hanafiah ( mantan bendahara dprd sumut) mereka ini semua terlibat dlm pengumpulan uang dari skpd skpd dan dari pihak pengusaha dan diserahkan kepada para juru bagi.

Dalam hal tersebut Aliansi Masyarakat Sumatera Utara menyebutkan desakan tersebut di maksudkan agar KPK tidak terkesan tebang pilih dan pemberantasan korupsi di sumut segera dituntaskan.

“Dengan ini kami mendesak KPK agar segera menetapkan mereka yang terlibat kasus ini menjadi tersangka,” tegas Gus Monang, Senin (10/6/2019) di Gren Pramuka, Jalarta Timur kepada harapanrakyatonline.com.igo

Tinggalkan Balasan