Aksi Demo Pertanyakan Kasus Bansos, Kejari Bengkulu Masuk Angin

oleh -588 views
oleh
BENGKULU, HR – Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Tolak Koruptor (Aktor), bersama Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Selasa (4/8). Mereka lakukan aksi demo mempertanyakan kelanjutan dugaan korupsi dana bantuan sosial Bansos. Padahal menurut mereka berkas semua tersangka sudah dinyatakan P21, alias lengkap.
Rombongan sekitar 60 mahasiswa tiba di depan gerbang Kejari pukul 10.00 WIB, dan melakukan orasi yang mendapat pengawalan Kepolisian Polres Bengkulu. Tak lama kemudian Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH,MH dan Kasi Intel Dharma Natal,SH menemui mahasiswa. Terjadi perdebatan antara Koordinator Puskaki Melyansori dengan Made.
Debat itu berawal dari Melyansori yang mempertanyakan janji Kajari, I Made yang pernah mengatakan akan menyelesaikan kasus Bansos sebelum lebaran. Akan tetapi sampai sekarang sembilan tersangka Bansos belum ada yang dilimpahkan ke pengadilan. “Masalah janji, saya bilang sebelum hari raya penyidikan kasus sudah selesai dan sudah saya tepati perkara Bansos berstatus P21. Artinya penyidikan sudah dianggap lengkap, dan siap dilimpahkan,”jawab Kajari.
Namun Melyansori menimpali, bahwa nyatanya sampai saat ini penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU (tahap dua). ”Kemudian kami ingat betul, 27 Juli Pak Kajari mengatakan batas akhir bapak memberikan waktu untuk saksi yang meringakan walikota. Kenyataannya tidak seperti itu,” kata Melyansori.
“Saya mengatakan ketika tanggal 27 pemanggilan yang kedua tidak dipenuhi, maka kami akan jalan terus. Artinya kita tidak akan mempermasalahkan ada atau tidak saksi yang meringankan,”jawab Kajari.
Tetap saja Melyansori belum puas jawaban Kajari. “Pak Kajari ini tidak konsisten dengan janjinya ada apa ini ?,”tanyanya.
“Yang mana yang tidak konsistensinya, yang mana. Saya tidak mau berdebat kalau adik-adik memaksakan, bahwa saya tidak konsistensi. Tolong tunjukkan yang mana yang tidak konsistensi. Kita ngomong ini ada dasarnya,”sanggah Made.
Made menjelaskan, terkait pelimpahan berkas tersangka mantan walikota Ahmad Kanedi dan Walikota Helmi Hasan masih memerlukan upaya pemanggilan satu kali lagi. Kalau sudah sekali lagi dipanggil tapi tidak datang tanpa pemberitahuan, penyidik akan jemput paksa dalam arti menghadapkan secara paksa ke penyidik untuk diserahkan tahap dua.”Untuk Diansyah Putra, kami belum memiliki kesepakatan diantara penyidik. Minggu ini juga akan kita bahas bersama tim ,apakah kita akan konsultasikan dulu dengan Kejati. Saya konsultasikan dulu berarti ada suatu kendala yang artinya kita belum bisa ambil sikap. Yang jelas untuk tersangka Diansyah Putra belum pernah diperiksa karena orangnya sudah menghilang. Kalau materinya cukup nanti kita upayakan langkah untuk mencarinya melalui media massa, kemudian rencana kita umumkan DPO dengan pihak Kepolisian. Jadi jangan dulu berpikir negative,”tambah Made.
Untuk meyakinkan ucapan Made, Korlap aksi, Iqbal meminta Made menandatangani surat pernyataan bahwa Made berjanji akan menuntaskan perkara Bansos sampai pada pelimpahan para tersangka ke pengadilan selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus. Namun Made menolak menandatanganinya. “Saya tidak perlu yang seperti ini. Saya tidak bersedia menandatangani ini. Kalian memaksa saya ya?,”ucap Made.
Salah seorang mahasiswa memakai topeng bergambar wajah Made kemudian langsung buka baju dan jongkok membelakangi made, minta dikerokin oleh teman-temannya menggunakan minyak angin. Aksi tersebut sebagai bentuk bahwa mereka menganggap Kajari masuk angin. ■ jlg

Tinggalkan Balasan