Aksi Balap Liar “Meresakan Masyarakat” Polsek Pas Amankan Tujuh Motor Pelaku

Aksi Balap Liar Meresakan Masyarakat Polsek Pas Amankan Tujuh Motor Pelaku.

PAGARALAM, HR – Aksi balap liar yang meresakan masyarakat sekitar dan pengendara yang akan melewati jalan tersebut berlokasi di Jln. Letkol A Rozak Keban Agung Kel. Ulu Rurah Kec. Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam aksi balap liar tersebut dibubarkan aparat polsek pagaralam Selatan.

Jumat, 17 September 2021. Pukul 17.30 WIB , dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA AKHIRUDIN SH Jum’at bersama personil Polsek Pagaralam Selatan  yang dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penutupan jalan untuk menghindari pelaku Balap Liar melarikan diri.

Personil melakukan pembubaran dan pengamanan terhadap para pelaku Balap Liar tersebut, dalam giat tersebut aparat kepolisian berhasil diamankan sebanyak 7 (tujuh) ranmor R2 di lokasi Balap Liar,  yaitu :

Satu unit Yamaha Vixion warna hitam BG 4873 LW.

Yamaha Mio Soul GT warna hitam ungu BG 3622 WE.

Yamaha Mio M 3 warna biru hitam BG 4610 WB.

Honda Beat warna hitam tanpa TNKB, knalpot brong dan Jambrong.

Honda Beat warna hitam tanpa TNKB, knalpot brong.

Yamaha Mio Soul warna hitam kuning tanpa TNKB, knalpot brong.

Honda Revo warna hitam tanpa TNKB, knalpot brong.

Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA. AKHIRUDIN. SH kepada teman-teman wartawan mengatakan untuk membuat efek jera terhadap para pelaku pembalap liar kendaraan pelaku tersebut akan diamankan terlebih dahulu di Mako Polsek Pagaralam Selatan selama 1 bulan.

Lajut, Amiruddin giat tersebut dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah aksi balap liar tersebut yang dilakukan oleh beberapa pemuda setiap sore harinya.

Pantauan teman-teman wartawan dilapangan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, situasi aman dan terkendali. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *