BENGKULU, HR – Mengakhiri tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal mengajak seluruh Jaksa di Kejati maupun Kejari se-wilayah Kejati Bengkulu untuk mengintrropeksi diri apa yang telah dilakukan selama setahun ini baik mengenai kinerja maupun perilaku ditengah masyarakat.
Sesuai amanah Jaksa Agung R.I bahwa seluruh insan Adhyaksa agar mengedepankan pelayanan, penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, berhati nurani serta senantiasa menjaga marwah kejaksaan sehingga ditahun 2025 mendatang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dapat terus meningkat. Selain itu, Kajati juga mengingatkan pada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga kesederhanaan dalam bersikap dan bertingkah laku ditengah masyarakat.
Hal terpenting lainnya yakni harus tetap merangkul masyarakat agar mereka memiliki tingkat kesadaran hukum yang baik sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
“Diakhir tahun 2024, saya mengingatkan kembali pesan dan amanah Jaksa Agung R.I bahwasanya penegakan hukum harus humanis dan berdedikasi, serta menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jaksa harus terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, berkarakter, mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan dalam setiap penyelesaian perkara, bertanggung jawab kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak serta harus selalu menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih,” ujar Syaifudin Tagamal Kajati Bengkulu.
Untuk diketahui, jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejati Bengkulu dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024 yakni sebanyak Rp.5.744.462.902,- (lima milyar tujuh ratus empat puluh emat juta empat ratus enam puluh dua ribu Sembilan ratus dua rupiah). rls/ependi silalahi