MEDAN, HR – Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa langkah Polri membubarkan massa anarkis merupakan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat, bukan bentuk brutalitas.
Alpi menekankan perlunya pemisahan tegas antara unjuk rasa damai dan tindakan anarkis. Ia menilai Polri wajib memberi pengawalan agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Namun, ketika massa melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban umum, Polri berhak bertindak tegas serta terukur.
“Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Tetapi ketika situasi berubah anarkis, Polri wajib melindungi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum,” ujar Alpi di Medan, Senin (1/9/2025).
Menanggapi insiden meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas saat kericuhan, Alpi menyebutnya sebagai duka bersama. Ia menegaskan peristiwa itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kesengajaan aparat.
“Affan adalah pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Namun, kita harus menilai peristiwa ini dengan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau emosi,” jelasnya.
Alpi kemudian menjelaskan pentingnya memahami teori kausalitas dalam hukum pidana, seperti meist wirksame bedingung (penyebab utama), ubergewichtstheorie (faktor dominan), dan art der werdens theorie (sebab kodrati yang memunculkan akibat).
Ia menolak anggapan bahwa insiden tersebut bisa menjadi alasan bagi massa untuk menyerang aparat maupun merusak fasilitas kepolisian.
“Polisi lahir dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menjaga ketertiban yang kita butuhkan bersama. Karena itu, penyerangan terhadap institusi Polri tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Alpi menilai tindakan tegas Polri sejalan dengan konsep hukum pidana tentang keadaan darurat. Dalam situasi tertentu, tindakan yang semula tidak diperbolehkan bisa menjadi sah demi kepentingan umum.
Ia juga mengajak tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua untuk aktif memberi pemahaman kepada publik agar tidak mudah terprovokasi.
“Stabilitas keamanan adalah syarat utama untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Karena itu, mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr,” pungkasnya. efendi silalahi