Agus Supardi : Data Penduduk Sasaran Peningkatan Program

oleh -526 views
oleh
BENGKULU, HR – Data kependudukan dapat dijadikan sasaran pelaksanaan program kependudukan, guna tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, sejahtera dan berakhlak, sejalan dengan itu perlunya data penduduk untuk melengkapi dalam analisa pembangunan di Provinsi Bengkulu melalui pemberdayaan sumber daya alam.
“Data penduduk Provinsi Bengkulu tahun 2015-2016 dalam sasaran pembangunan sumber daya manusia untuk mengetahui kebutuhan biaya kesehatan, pendidikan,”jelas Kepala Sub Bidang Penetapan Parameter Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Agus Supardi kepada media di kantornya belum lama ini.
Diutarakannya, data penduduk Provinsi Bengkulu pada tahun 2015 sebanyak 34.123 orang bayi lahir hidup, dan 36.924 jiwa bayi masih pada usia 0 tahun, terdapat kelamin laki-laki 18.671, perempuan 18.252 bayi. Sedangkan jumlah balita usia 0-4 tahun mencapai 438.628 jiwa, terdapat laki-laki 223.458 anak dan perempuan sebanyak 215.170 anak. Untuk data penduduk kelompok umur bayi dan balita dapat dijadikan sasaran dalam pelaksanaan program bidang kesehatan bayi dan balita dalam menekan angka kematian bayi dan balita. Dari jumlah penduduk usia 5-7 tahun sebagai kelompok pra remaja di Bengkulu mencapai 107.559 jiwa. Jenis kelamin laki-laki sebanyak 55.397 dan perempuan terdapat 52.162 jiwa, sedangkan penduduk remaja di Bengkulu kelompok umur 12-21 tahun sebanyak 305.617 terdapat laki-laki 156.144 dan perempuan 149.473 jiwa. Sementara penduduk kelompok lanjut usia di Bengkulu mencapai 98.500 jiwa dengan kelompok laki-laki 50.700 orang, dan wanita 47.800 orang.
Melalui data penduduk tiap kelompok, menurut Agus dapat merencanakan berapa kebutuhan dalam bidang kesehatan dan pendidikan, baik dari penyediaan sarana hingga tenaga yang diperlukan untuk membangun kualitas penduduk agar tercapai penduduk kesehatanya terkendali. Namun jika data yang ada tidak dijadikan rujukan dalam pembangunan maka keberadaan penduduk tidak dapat merujuk undang-undang kependudukan.
Ia menambahkan, pelaksanaan program pembangunan kependudukan yang diatur dalam UU No.52/2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dapat dilakukan melalui pendekatan kelompok kegiatan ketahanan keluarga dan pendekatan dengan kelompok kelompok remaja yang ada dilingkungan sekolah maupun lingkungan mahasiswa. ■ jlg

Tinggalkan Balasan