Agung Dipo Masih Bungkam Atas Proyek Multi Years

oleh -451 views
oleh
JAKARTA, HR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Agung Dipo masih bungkam terhadap asal muasal anggaran proyek multi yearsnya. Sejumlah proyek atau kegiatan Rehab gedung Kantor dan pembangunan ruangan baru dan Gedung baru, hingga Kamis (22/10/15) belum jelas dari mana asal usul anggarannya.
Bangunan baru Kejari Jarta Utara 
Tanpa
Papan nama.
Terkait rehab gedung kantor Kejaksaan tersebut sudah ada sejumlah pemberitaan, namun sampai saat ini belum juga ada penjelasan dari Agung Dipo, dari manasih uang atau asal usul anggaran rehab itu? Agung Dipo masih bertahan dengan sikapnya; “Ngapain ngurusin dapur orang? Urus saja dapur mu sendiri,” kata kata itu yang pernah dilontarkannya ketika wartawan mempertanyakan anggaran rehab tersebut.
Diperkirakan untuk renovasi gedung dan pembangunan 3 ruangan tambahan dan pembangunan gedung baru dihalaman parkir sudah menelan biaya diatas setengah miliar. Darimana, dan uang siapa itu?
Bahkan Kapuspemkum Tonny Spontana waktu itu (sebelum menjadi Kajati) mengatakan bahwa kejaksaan sangat menjungjung tinggi taransparansi. Tetapi dia menyarankan agar dibuatkan surat konfirmasi resmi agar dijawab secara rinci.
Tetapi apa yang disarankan oleh Kapuspenku itu tidak direspons Agung Dipo. Buktinya; surat konfirmasi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran (LSM-ALPPA) yang sudah diterima kejaksaan sejak 30 September 2015, hingga Kamis (22/10/15) belum juga ada jawaban.
“Kata bapak (kasi Intel-red), beliau belum berbicara dengan pak Kajari. Tadi begitu kata pak Kasi intel. Bilang, nanti dibicarakan dulu,” ucap Security Suharyanto ke pada HR menyampaikan pesan dari Kasi Intel Kejari Jakarta Utara Toto, SH.
Sesuai surat No: 035/LSM-ALPPA/IX/2015. JKT , tanggal 30/98/2015 yang masuk redaksi HR, perihal: Konfirmasi Anggaran Rehab Kantor Kejari Jakarta Utara Tahun 2014/2015, mennyebutkan bahwa hingga (15/10/15) belum ada jawaban dari kejaksaan.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa surat sudah di disposisikan Kajari ke Kasubag BIN untuk dijawab. Kemudian Kasubag BIN melempar disposisi itu ke Kasi Intel. Saat ini surat konfirmasi berada dalam penguasaan Kasi Intel Toto.
LSM-ALPPA mengajukan konfirmasi tehahadap asal muasal anggaran Penambahan tiga Ruangan di ex ruang Lobby kantor Kejaksaan, dan REHAB penggantian Keramik lantai, lantai 1 dan lantai 2, keramik tangga tengah, keramik tangga sisi barat dan penggantian keramik sisi bagian timur. Kemudian penggantian keramik dingding bagian dalam gedung dan keramik dingding bagian luar dan juga penggantian plavon serta pengecatan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sudah dilaksanakan sejak bulan Nopember 2014 hingga saat ini, Senin tanggal 28 September 2015, demikian isi suratnya.
Sementara hasil pengamatan HR, saat ini adalagi pembangunan Gedung baru yang dibangun antara Musholla dengan Kantor Kejaksaan dibagian timur parkit. Bangunan ini juga tidak menggunakan papan nama, sehingga tidak diketahui dari mana anggarannya dan untuk apa fungsinya. thom

Response (1)

Tinggalkan Balasan