BANGKA, HR – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi IV, Agam Dliya Ul-Haq melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kegiatan ini digelar di Aula Pondok Pesantren Dalilul Khoirot An Nawawi, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada sabtu, (24 Mei 2025 )
Dalam pemaparannya, Agam menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar terhadap pengembangan pondok pesantren. Perda ini mengatur berbagai bentuk fasilitasi yang dapat diberikan kepada pesantren oleh pemerintah Provinsi, mulai dari bantuan operasional hingga program beasiswa.
“Salah satu yang menjadi perhatian kita adalah program beasiswa. Saat ini memang sudah ada beasiswa untuk santri tahfidz Al-Qur’an, seperti 5 atau 10 juz. Namun, ada masukan dari para ustaz dan kiai agar santri yang mendalami kitab kuning juga bisa difasilitasi mendapatkan beasiswa. Ini akan kita perjuangkan,” ujar Agam.
Lebih lanjut, Agam menegaskan bahwa pemberian bantuan pemerintah hendaknya tidak hanya difokuskan pada pesantren besar.
“Pesantren kecil yang benar-benar membutuhkan justru harus lebih diperhatikan. Jangan sampai hanya karena ukurannya kecil, mereka luput dari program bantuan,” tambahnya.
Ia juga menginformasikan bahwa program beasiswa Provinsi akan diumumkan pada bulan Juli mendatang, dengan berbagai kategori seperti santri berprestasi dan kurang mampu.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Dalilul Khoirot, Ustaz Suhendri, mengucapkan terima kasih kepada Agam dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Birokesra) Setda Provinsi Bangka Belitung yang selama ini telah memberikan perhatian kepada pesantren.
“Alhamdulillah, dengan adanya program ini kami merasa sangat terbantu. Kami juga pernah mendapat bantuan pembangunan asrama santri putra dari Birokesra. Bahkan, melalui Bang Agam, kami juga memperoleh fasilitas dari Kemenaker berupa Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas,” ungkap Ustaz Suhendri.
Ia berharap perhatian terhadap pesantren di Bangka dapat terus ditingkatkan dan perjuangan Agam di parlemen Provinsi bisa memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan agama di daerah ini. agus priadi