Ada Apa Ketua BPD Desa Jipang Tidak Hadir

oleh -628 views
oleh

TAKALAR, HR – Menjelang akhir tahun Antusias Warga menghadiri Rapat Pembahasan dan penetapan APBDes (Anggaran pendapatan dan Belanja Desa) Desa Jipang, yang dilaksanakan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Kecamatan Bontonompo selatan Kabupaten Gowa, program kerja Tahun 2020 berlangsung di Aula kantor Desa Selasa, (31/12/2019).

Kegiatan mulai sekitar Jam 11.00 Wita, siang sampai jam 14.00 Wita telat 1 jam dari undangan jam 10.00 Wita di tunda dengan maksud menunggu ketua BPD Cintya Afrilia, namun sangat disayangakan oleh anggota BPD, karna ketua tidak Hadir dengan Alasan yang tidak jelas. Serta Mengundang tanda tanya besar di tengah warga dimana tanggung jawabnya sebagai ketua BPD, Ada apa?.

Renca rapat yang terjadwal sesuai dengan Undangan disepakati di buka
Oleh wakil ketua BPD H Hamzah Beta, Di dampingi Kepala Desa Arifuddin Kadir Dg Palallo, Babinsa Serda Muhammad Nur, Pendamping Desa Hendrik, serta di hadiri para Kepala Dusun, Rt dan Rw serta tokoh warga Sedesa Jipang.

Dari Agenda pembasan program prioritas APBDes yang di bacakan Sekretaris Desa Jamaluddin Dg Kulle disepakati oleh peserta rapat.

Dari jeda waktu untuk Audiens sekitar 10 menit, warga Dusun Sampole tana dan Dusun Soreang yang menanyakan terkait usulan sebelumnya waktu musrembang, yaitu pembangunan Drainase di dusun Mereka. Yang tidak masuk sebagai program prioritas yang telah di bacakan Sekretaris Desa Jamaluddin Dg Kulle.

“Saya mewakili atas nama masyarakat desa dusun Sapole tana, sesuai keadaan kami perlu Pembangunan berupa saluran irigasi,” ungkap Amiruddin Dg Nippi.

Kenapa tidak masuk di program ini sedangkan warga di Dusun kami sangat berharap adanya Drainase.

Berbeda Dengan imam Desa dan warga lainnya yang mengusulkan agar ada Perdes (peraturan desa), yang di buat Oleh BPD dimana di harapkan bisa mengatur, terkait pungutan yang ada di desa agar jelas dan terarah baik dari segi pengaturan ataupun asas manfaatnya yang bisa menghasilkan PAD (pendapatan asli Desa).

Mendengar beberapa keluhan dan aspirasi warga, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) Faisal Muang, menyayangkan ketidak hadiran Ketua BPD dalam kegiatan, serta kegelisaha para anggota BPD, mengingat ini adalah kegiatan penting BPD untuk pembahasan dan Penetapan APBDes Jipang Tahun 2020.

Ketua Harusnya Hadir menjelaskan kepada warga sudah sejauh mana kinerja BPD selama ini dan untuk serah terima APBdes ke Kepala Desa, tentunya ketua BPD (Cintya Afrilia) harusnya hadir ditengah warga untuk memberikan contoh terbaik, serta memperlihatkan tanggung jawab, fungsi dan kewenangannya sebagai ketua.

Dimana sudah diatur Dalam UU Desa No 06 tahun 2014 tentang Desa, dimana kewajiban BPD dalam pasal 63 huruf C. Yaitu, menyerap, menampung, menghimpun, dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat Desa.

Diketahui Pagu Alokasi Dana Desa (ADD ) Rp 763.944.804. Serta Pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.465.204.000 dengan total Anggaran pendapatan belanja Desa Jipang untuk tahun 2020 sebesar Rp 2.229.148.804.

Usai acara pembahasan ditutup, Wakil Ketua BPD H Hamzah Beta melanjutkan Acara penetapan peraturan Desa, tentang Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBdes) untuk tahun 2020 dan ditutup kembali setelah serah terima ke ke kepala Desa Aripuddin Kadir Dg Palallo, untuk merealisasikan di tahun 2020 mendatang. Semua anggota BPD dan Tokoh Masyarakat yang hadir sesalkan ketidak hadiran ketua BPD desa Jipang Cintya Afrilia. Faizal Muang angkat bicara yang di aminkan semua Anggota rapat menyorot ketidak hadiran ketua BPDes Jipang. natsir tarang

Tinggalkan Balasan