BENGKULU, HR – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Dr. Ni Wayan Sinaryati SH.MH. secara resmi melantik Achmad Fariansyah, sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu mengganti Qory Mustika yang pindah tugas ke Kejati Sumsel. Kamis (20/3-2025) bertempat di Aula Kejari Bengkulu
Dalam amanah Kajari Bengkulu mengatakan bahwasanya sebelum ada pejabat definitif, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu di jabat sementara oleh Kasi barang bukti Marjek Ravilo dan berjalan dengan bagus. Diharapkan dengan kehadiran Achmad Fariansyah sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu ke depan dapat meningkatkan kinerja Pidsus ke arah yang lebih bagus dan profesional,
“Setelah menunggu sekian lama, akhirnya kekosongan jabatan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu mulai hari ini Kamis (20/3/2025) sudah ada pejabatnya yakni Achmad Fariansyah. Saya berharap pasca dilantik, Kasi Pidsus dapat segera menyesuaikan dengan bidang lain dan menjaga kekompakan serta membawa Pidsus ke arah yag lebih bagus dan profesional,” ujar Dr Ni Wayan Sinaryati SH Kajari Bengkulu.
Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Achmad Fariansyah, pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Kaur dan Kejari Bengkulu Utara serta jabatan terakhirnya sebelum ke bumi merah putih yakni sebagai Kasi pidum Kejari Soralangun Jambi. rls/ependi silalahi