SINTANG, HR – Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sintang Acep, membenarkan bahwa Silpanus Ilung, tersangka (TSK) Tipikor Desa Sg Labi, kecamatan Kelam Permai kab Sintang Kalimantan Barat, sudah siap diserahkan.
Penyidikan perkara pidana ( P21 tahap 2) atas nama Silpanus Ilung oleh Polres Sintang sudah selesai.
Dengan sudah selesainya atau sudah siap serah terima tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, maka tinggal menunggu waktu saja kapan Kejaksaan siap serah terima.
“Sudah, benar sudah siap serah terima, benar kami yang belum siap serah terima.” Demikian Acep kepada mendia ini (20/4) menjelaskan.
Acep kemudian terangkan, pihaknya (Kejaksaan-red) belum sedia pelimpahan TSK dan BB Silpanus Ilung disebabkan masih sedang ada kasus serupa yang duluan P21.
Lagi, saat ini Jaksa di Pidana Khusus Kejari Sintang hanya 2 orang maka prioritaskan kasus yang duluan masuk.
Namun, Acep tegaskan akan dikejar April ini, kasus Silpanus akan di terima, ditangani/serah terima dari Polres Sintang.
“Masih dikesempatan yang sama, Acep bantah tidak ada intervensi dari mana/siapa saja terhadap kasus Silpanus, kasus ini seolah lambat murni karena Jaksa mendahulukan kasus prioritas, selain kekurangan tenaga Jaksa tadi,” katanya.
“Sekali lagi, tidak ada intervenasi kepada kami Jaksa, silahkan kasus ini dikawal bila sudah serah terima tersangka nanti,” tegasnya.
Untuk sekedar diketahui pembaca, dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Sungai Labi tahun 2017 ini, dilaporkan mantan anggota BPDnya tahun 2018.
Proses penyidikan kasus ini lambat di Polres Sintang, menurut sejumlah sumber media ini dikarenakan situasi, pilleg, pilgub, pilkada dan terakhir Covid 19.
Kini, kasus Tipikor Sg Labi tinggal 2 langkah lagi, yakni belum diterima Jaksa dan Pengadilan, Kami berharap penegak hukum daerah ini sungguh-sungguh tangani kasus ini, ujar saksi pelapor Selius dan Petrus Sopandi, sutu ketika kepada media ini.
Selius bahkan sebut, bila proses persidangan nanti, dugaan korupsi Silpanus Ilung, tahun 2019 dan 2020 juga akan dia beberkan. tim