Absensi Online Bagi PTT Satpol PP Diwajibkan

oleh -584 views
oleh
JAKARTA, HR – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Barat, Sugiono menggelar sosialisasi absensi online bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP. Kegiatan itu diikuti 320 PTT.
Sugiono
Sugiono mengatakan, sosialisasi digelar menindaklanjuti permintaan Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat. Permintaan itu berdasar Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta No 14 SE 2016 tanggal 30 Mei tentang Absensi Online bagi PTT Satpol PP DKI.
“Peserta kami berikan materi tentang tata cara input sistem absensi online dan tata cara absensi online,” ujar Sugiono, Kamis (29/9).
Sementara itu Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat berharap dengan adanya sosialisasi ini, absensi sebagai tolok ukur disiplin petugas Satpol PP. Karena itu, ia meminta tidak ada lagi jajaran Satpol PP yang bermain-main dengan absensi.
“Ditegaskan, bila ada anggota Satpol PP yang tidak absen tanpa ada keterangan maka akan dipotong Rp. 100 ribu,” jelas Tamo. didit


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan