Abaikan Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Adakan Pertemuan Tatap Muka dengan Para Kepsek di Puncak

oleh -423 views
Abaikan Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Adakan Pertemuan Tatap Muka dengan Para Kepsek di Puncak.

TANGERANG, HR – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dianggap tak peka saat pandemi Covid-19. Pasalnya, hampir selama sebulan atau sejak pertengahan Agustus hingga Senin (14/09/2020) lalu, salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan memboyong ratusan kepala sekolah (Kepsek) SDN dan swasta.

Se-Kabupaten Tangerang secara bergiliran ke salah satu hotel berbintang di kawasan Puncak Bogor dan Anyer, Banten.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berdalih, pertemuan dengan cara tatap muka itu dalam rangka sosialisasi Sosialisasi.

Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Menejemen BOS serta dan Covid-19 sebesar Rp 60 juta per sekolah yang akan dikucurkan pemerintah pusat.

Sumber Harapan Rakyat menyebutkan, untuk pertemuan yang dilakukan per-kecamatan tersebut, masing-masing kepala sekolah dipungut biaya sebesar Rp 1,8 juta. Uang sebesar itu dipergunakan untuk biaya penginapan, sewa bus dan honor kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bernama Udin Jafar selaku pihak yang memberikan materi sosialisasi sebesar Rp 1 juta.

Pertemuan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang diwakili Udin Jafar yang juga Menejemen BOS tersebut.

Tak pelak mengundang reaksi dari sejumlah kalangan. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dinilai tidak peka bahkan tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang melarang pertemuan dengan cara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Sebenarnya, masih menurut sumber media ini, sosialisasi AKAS dan BOS serta dana Covid-19 tersebut oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah pernah dilakukan secara virtual, namun dengan alasan sulit dipahami oleh para kepala sekolah, akhirnya dilakukan pertemuan dengan cara tatap muka.

Sementara itu, terkait dana Covid-19 sebesar Rp 60 juta per sekolah, dengan rincian masing-masing guru akan menerima paket internet sebesar seratus lima ribu setiap bulan selama tiga bulan, dan membeli masker untuk para siswa, membeli handsanitazer serta membuat tempat cuci tangan di sekolah dinilai rawan penyimpangan dan dikhawatirkan akan dijadikan lahan untuk korupsi berjamaah antara kepala sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Hingga saat ini dan entah sampai kapan, sekolah tatap muka masih ditiadakan, kok ada dana untuk membeli masker, handsanitazer serta membuat tempat cuci tangan di sekolah,” ujar salah seorang warga.

Untuk itu, selain menindak pihak Dinas Pendidikan yang mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah di kawasan Puncak dan Anyer di tengah pandemi Covid-19, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pengawasan terhadap dana Covid-19 untuk pendidikan sebesar Rp 60 juta setiap sekolah.

“Kita khawatir dana Covid-19 untuk pendidikan ini rawan terjadi penyimpangan dan dijadikan lahan korupsi berjamaah, dimana nantinya ada pihak yang gentayangan meminta jatah dari para kepala sekolah. Selain pengawasan dari Pak Bupati Zaki Iskandar, kita juga berharap adanya pengawasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, ” tegas sumber Harapan Rakyat. zn

Tinggalkan Balasan