AAPPHI Beri Dukungan Moril Kepada Prasetyo Utomo

oleh -260 views

JAKARTA, HR – Aliansi Advokat Peduli Penegakan Hukum Indonesia dibawah komando Sandy Suresno, menyambangi Mabes Polri, bersama rekannya mengenakan kemeja putih. Tujuan para advokat tersebut untuk memberikan dukungan moril, dan memberikan semangat kepada Prasetyo Utomo (PU) dalam mengatasi permasalahan hukum yang menimpanya saat ini. 



“Kami akan memberikan dukungan moril kepada Prasetyo Utomo, karena beliau ini sosok orang yang baik. Dukungan moril tersebut dalam bentuk apapun, baik dalam advokasi maupun semangat untuk terus kuat dan tetap tegar dalam menajalani setiap proses hukun yang berjalan,” ujar Sandy kepada wartawan di depan gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/9).



Hal itu bertujuan, lanjut Sandy, untuk datang dan mewakili inspirasi dari berbagai bebagai pihak dan kerabat Prasetyo Utomo yang peduli dengan ketegaran beliau dalam mengahadapi proses yang sedang berjalan.



“Hal ini juga terkonfirmasj melalui pesan yang dikirimkan melalui surat kepada Prasetyo Utomo yang dititipkan di pos penjagaan bareskrim agar Prasetyo Utomo agar tetap kuat dan semangat,” tuturnya.


Sandy menambahkan Prasetyo Utomo adalah seorang yang periang dan sangat ramah kepada siapapun, terutama kepada para sahabat, tanpa memandang kalau beliau (PU) adalah seorang Pejabat di Institusi Kepolisian.


Pasalnya, Prasetyo Utomo yang baru saja dicopot Kapolri Jendral Idham Aziz dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Dia dinilai telah menyalahgunakan kewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra.



“Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7) lalu.



Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. Prasetyo Utomo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.



Sebelumnya, Prasetyo telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Argo menuturkan, Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri.



“Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tandas Argo. nen

Tinggalkan Balasan