AA Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Ilegal BBM jenis Solar

oleh -709 views
oleh

BERAU, HR – pengangkut 100 jerigen bahan bakar minyak berjenis solar yang di kemas dengan ukuran jerigen 20 liter, dengan tanpa dokemen (ilegal). pada hari rabu tanggal 22 januari 2020 sekitar pukul 11.00 wita, polsek talisayan amankan inisial AA 35 tahun Sabtu, (25/01/2020).

Saat di konfirmasi awak media HR, Kapolres Berau AKBP Edy Purnomo SH SIK MM melalaui Kapolsek Talisayan IPTU Budi Witikno SH menjelaskan AA di amankan di kilo 40 jalan poros samarinda – tembudan kapung Dumaring, Kecamatan Alisayan, Kabupaten Berau.

Saat anggota Polsek Talisayan melaksanakan patroli mendapati kendaraan jenis hilux warna silver no pol KT 8089 PB yang di tutup dengan terpal. “Merasa curiga anggota polsek talisayan langsung menghentikan mobil tersebut,kemudian melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Dengan kejelian anggota polsek talisayan mendapati mobil tersebut yang berasal dari kota sangata mengakut BBM jenis solar dengan muatan 100 jerigen dengan ukuran jerigen 20 liter.

Saat Polsek Talisayan menanyakan dokumen terkait minyak tersebut, pihak nya tidak bisa menujukkan dokumen legalitas minyak tersebut.

Sehingga AA diaman kan di Polsek Talisayan beserta barang bukti 1 unit mobil pick up jenis hilux warna silver dan 100 jerigen BBM jenis minyak solar yang di kemas dengan ukuran 20 liter.

Polsek talisayan juga mengatakan pelaku AA dikenakan pasal 55 JO pasal 33 huruf b Uu Ri no 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. tim

Tinggalkan Balasan