GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan dilakukan dalam acara Penyerahan Sertifikat Eliminasi Kusta, Eliminasi Filariasis, dan Bebas Frambusia 2025 secara daring pada Rabu (20/8).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyebut penghargaan ini sebagai bukti nyata keberhasilan program kesehatan yang dijalankan pemerintah bersama jajaran. “Kabupaten Gowa terus berkomitmen mewujudkan daerah yang sehat, aman, dan nyaman. Capaian ini juga menunjukkan kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat, khususnya penyakit menular,” ujarnya, Kamis (21/8).
Kabupaten Gowa menjadi salah satu dari 11 daerah di Sulsel dan 89 daerah di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Penilaian dilakukan berdasarkan surveilans dan penanganan kasus secara efektif sehingga tidak ditemukan kasus baru dalam periode tertentu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gowa, dr Gaffar, menjelaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil survei setahun terakhir oleh tim Kemenkes dan Pemprov Sulsel. “Derajat kesehatan masyarakat Gowa sudah sangat baik. Semoga capaian ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi untuk penanganan penyakit lainnya seperti Kusta dan Filariasis,” ungkapnya.
Frambusia sendiri merupakan infeksi kulit yang menimbulkan ruam, luka, hingga bernanah. Penyakit ini erat kaitannya dengan perilaku hidup bersih, akses air bersih, serta sanitasi. Dari hasil survei terbaru, kasus Frambusia sudah tidak ditemukan lagi di Kabupaten Gowa. kartia