PANGKALPINANG, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan komitmen memperkuat peran sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tugasnya mencakup pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah. Ia menyampaikan hal itu saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Gubernur yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/8/2025), secara virtual.
Rakor ini menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan kebijakan nasional. Selain itu, Rakor juga mendorong tertib pelaksanaan aturan di lapangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menyelaraskan kebijakan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut berpihak pada rakyat.
“Program Presiden dirancang untuk rakyat. Karena itu, kepala daerah harus berhati-hati membuat kebijakan atau aturan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Tito juga menekankan pentingnya respon cepat terhadap masukan publik. Ia mencontohkan isu pajak dan retribusi yang sering menjadi sorotan. Pemerintah harus hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Hidayat menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden.
“Setiap kebijakan yang kami buat akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Semua langkah kami demi rakyat Babel,” tegasnya.
Ia memastikan masa kepemimpinannya memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan selalu sejalan dengan program nasional dan taat aturan.
Dalam Rakor, Gubernur hadir bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan, serta Plt. Inspektur Provinsi Babel. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan soliditas Pemprov dalam mendukung kebijakan nasional demi kemajuan daerah. agus priadi