SERANG, HR — Satgas Pangan Polri melakukan rekonstruksi lapangan terkait proses produksi beras di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar mutu pangan nasional.
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan, BJP Helfi Assegaf, memaparkan bahwa PT Padi Indonesia Maju menggunakan mesin otomatis dengan kapasitas produksi sekitar 300 ton beras per hari. Peralatan produksi meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah butiran utuh dan pecah, serta mesin pengemas otomatis.
“Proses produksi berlangsung sekitar 20 jam, mulai dari bahan baku hingga pengemasan. Tim QC seharusnya melakukan uji sampel setiap dua jam untuk menjamin kualitas produk,” ujar Helfi.
Namun, hasil lapangan menunjukkan pengawasan mutu belum optimal. Tim QC hanya mengambil sampel satu hingga dua kali, jauh dari ketentuan standar operasional. Akibatnya, Satgas menemukan sisa menir dalam produk akhir, meski dalam jumlah kecil.
“Mesin otomatis tidak menjamin hasil sempurna. Sisa menir ini menjadi catatan serius bagi manajemen agar segera memperbaiki sistem kontrol kualitas,” tambahnya.
Selain itu, Satgas menemukan kelebihan berat sekitar 200 gram pada karung 25 kg. Penambahan tersebut dilakukan agar kemasan tidak ditolak oleh sistem pengemas otomatis.
Helfi juga menyoroti bahwa dari 22 petugas QC, hanya satu orang yang mengantongi sertifikasi. Ia meminta manajemen segera menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu.
“Tiga orang terkait kasus ini sedang menjalani proses hukum. Sementara itu, operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan seperti biasa,” jelas Helfi.
Rekonstruksi ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan Satgas Pangan terhadap industri beras demi menjamin keamanan pangan nasional. efendi silalahi