PANGKALPINANG, HR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, melakukan penandatanganan sejumlah kesepakatan dan perjanjian kerjasama strategis antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan tiga institusi penting, yakni HIMPSI, Polresta Pangkalpinang dan Institusi Pahlawan 12 yang berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/07/2025).
Tiga penandatanganan tersebut meliputi:
- Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
- Perjanjian kerja sama antara Pemkot Pangkalpinang dengan Polresta Pangkalpinang;
- Kesepakatan bersama antara Pemkot Pangkalpinang dengan Institusi Pahlawan 12.
Pj Wali Kota M.Unu Ibnudin dalam sambutannya,menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi memajukan Kota Pangkalpinang, terutama di bidang pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“InsyaAllah masyarakat Pangkalpinang ke depan akan lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. Dalam hal pendidikan, selama saya menjabat, belum ada satu pun warga yang mengajukan izin belajar untuk program pendidikan lanjutan, seperti beasiswa, spesialis, maupun program mandiri. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Unu.
Ia menyoroti fakta bahwa angka putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan di Pangkalpinang masih cukup tinggi, yakni mencapai hampir 30 persen. Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh elemen, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.
“Kondisi ini tidak bisa hanya dibiarkan. Kita semua bertanggung jawab. Jangan sampai anak-anak lebih memilih mencari uang ketimbang melanjutkan pendidikan. Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki daya tampung dan akses pendidikan, agar SD, SMP, hingga SMA bisa seimbang dan merata,” ujarnya.
Unu juga menyinggung keterbatasan fasilitas pendidikan seperti ruang kelas dan distribusi sekolah yang belum merata antar Kecamatan.
Unu juga mendorong keterlibatan aktif para psikolog dan tokoh-tokoh masyarakat dalam membantu pemerintah menyusun strategi pengembangan pendidikan yang berbasis kajian dan data. Menurutnya, kebijakan tidak bisa hanya dibuat berdasarkan asumsi, tetapi harus melalui riset mendalam yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Silakan bersuara. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh masukan dari berbagai pihak, termasuk HIMPSI, agar pendekatan pembangunan SDM kita tidak hanya administratif, tapi juga menyentuh aspek psikologis, sosial, dan budaya,” tutupnya. agus priadi