PANGKALPINANG, HR – Sekda Pangkalpinang Mie Go menghadiri Rapat Koordinasi Kampanye Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 yang digelar KPU di Balai Betason, Selasa (15/7/2025).
Mie Go menegaskan dua poin penting dalam kampanye yakni penggunaan tempat dan alat peraga kampanye (APK). Ia mengingatkan aset Pemkot harus dipakai dengan izin dan aturan yang jelas. Tempat seperti Ruang Terbuka Hijau dilarang untuk kampanye karena rawan perusakan.
“APK jangan dipasang sembarangan di jalan atau taman, itu berbahaya dan merusak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Pilkada tidak sampai putaran ulang lagi karena membebani APBD.
“Kalau putaran ulang terus, anggaran habis, ekonomi lesu, pengangguran naik,” katanya.
Mie Go berharap suasana politik tetap kondusif dan Pilkada bisa berjalan lancar tanpa memicu ketegangan di masyarakat. agus priadi