Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Majalengka Terhadap Tiga Raperda

MAJALENGKA, HR – Menanggapi pandangan umum terhadap tanggapan fraksi – fraksi DPRD Majalengka terkait 3 Raperda DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna DPRD jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Majalengka Selasa (8/7/2025) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Majalengka Drs Eman Suherman, Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Forkopimda Kabupaten Majalengka, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tentang pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Didi Supriadi SH didampingi Wakil Ketua I Deden Hardian Narayanto ST, Wakil Ketua II H Asep Eka Mulyana SP dan Wakil Ketua III Dr H Juhana Zulfan M M serta dihadiri 36 anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari fraksi PDIP, PAN, Gerindra, PPP, Golkar, PKB dan fraksi PKS.

Menanggapi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Majalengka terhadap 3 Raperda tersebut Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman mengatakan, menanggapi tanggapan fraksi PDIP terkait program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Kami menyampaikan, mengenai perbaikan pelayanan RSUD di Majalengka, bahwa pemerintah Kabupaten Majalengka yaitu program semangat pelayanan terbaik terkait maraknya pelayanan yang kurang baik antara pelayanan umum dan BPJS serta kurangnya keramahan dan humanis pelayanan, Kami mendorong mulai dari cleaning service, satpam, Parawat dan dokter dan unsur pelayanan lainnya.

Pelayanan RSUD jauh lebih baik yang di rasakan oleh publik, selanjutnya revitalisasi pelayanan IGD demi meningkatkan pelayanan publik terutama pasien, namun kami akan terus berinovasi untuk melakukan pelayanan kesehatan yang lebih baik, ujar Eman.

Terkait pembangunan icon tower adalah mempromosikan daerah untuk memperkuat identitas visual Kabupaten Majalengka, dan pembangunan icon tower tersebut dibiayai sepenuhnya oleh pihak ketiga International Industrial Estate (KIEM) dan tidak mengalokasikan. APBD.

Terkait menonaktifkan BPJS BPI sejumlah 43 130 peserta, Kami pemerintahan Kabupaten Majalengka melakukan verifikasi data agar pelayanan BPJS tepat sasaran dan akurat dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Kami menghimbau kepada Masyarakat yang terdampak agar segera melapor kepada Pemerintah Desa agar dilakukan pengecekan ulang bagi yang memenuhi syarat.

Menanggapi pandangan umum dari fraksi PDIP, terkait Perubahan nomenklatur dan bentuk hukum perusahaan umum daerah bank perkreditan daerah rakyat Majalengka menjadi perseroan terbatas bank perekonomian rakyat Majalengka atau Perseroda, bahwa Perseroda akan melakukan langkah konkret digitalisasi melalui aplikasi hingga ke desa – desa, serta menjamin kenyamanan nasabah dan rencana pembuatan ATM serta membuat Mobile banking yang memiliki peran penting dalam perekonomian, memfasilitasi transaksi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi apabila sesuai dengan perundangan – undangan dan dukungan modal, perda Perseroda tidak ada kaitannya dengan penyertaan modal.

Menanggapi gabungan fraksi dari partai Gerindra, Golkar, PPP dan PKB terkait pencabutan peraturan daerah Kabupaten Majalengka No 5 tahun 2014 tentang pembentukan dana cadangan investasi daerah Kabupaten Majalengka sbb :

Dana cadangan tidak dapat direalisasikan untuk penyertaan modal atau saham BUMD milik Pemprov Jabar berdasarkan pasal 5 ayat 1 No Perda No 5 tahun 2014 penggunaan dana cadangan tersebut pada tahun 2018 dan pada saat itu belum ada penyertaan modal BIJB dan kawasan Industri.

Menanggapi pandangan umum Fraksi PKS dan PAN Kami Pemerintahan Kabupaten Majalengka mendorong sepenuhnya peningkatan PAD dengan dukungan DPRD Majalengka.

Selanjutnya menanggapi pandang umum fraksi Gabungan jumlah dana cadangan dan di tempatkan dimana adalah sebesar Rp 169.872.390.110 dengan rincian :

A. Pokok dana cadangan Rp 150 Miliar

B. Jasa biro dana cadangan sebesar Rp 19.872.339.110, yang tersimpan di 3 bank yaitu bank BJB, bank BNI dan BRI. Dari bulan Januari s/d 30 bulan Juni 2025 penambahan jasa biro dana cadangan Rp 2.864.955.873, sehingga sampai 30 Juni 2025 jasa biro dana cadangan Rp 22.736.844.973, jadi pokok dana cadangan dan jasa biro cadangan sampai 30 Juni 2025 Rp 172.736.844.973.

Menyikapi pandangan fraksi Gerindra, fraksi Karya Demokrat, fraksi PKB dan fraksi PPP serta fraksi PDIP Terkait pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Majalengka Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Majalengka tahun 2025 – 2029.

Kami mendorong reformasi demokrasi melalui peningkatan SDM, peningkatan kesejahteraan Masyarakat bidang pertanian, pariwisata dan UMKM.

Dokumen RPJMD sudah di akomodir melalui rumusan konsultasi dengan Pemprov Jabar untuk segera diselesaikan.

Kami juga mengapresiasi dan terimakasih terhadap rumusan visi Kabupaten Majalengka yang di arahkan kepada pembangunan berkelanjutan.

Kami sependapat dengan fraksi Gerindra, Karya Demokrat, fraksi PKB dan fraksi PPP agar mampu merumuskan dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan melalui akses permodalan UMKM, pertanian,pendidikan, kesehatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pelatihan kerja berbasis digital dan industri. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *